Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Rutan Kelas IIB Bengkayang Bantah Petugasnya Lakukan Penganiayaan Terhadap WBP

46
×

Rutan Kelas IIB Bengkayang Bantah Petugasnya Lakukan Penganiayaan Terhadap WBP

Share this article
Example 468x60

Bengkayang,mentarikhatulistiwa.co.id – Pelaksana Tugas atau PLT Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas II B Bengkayang Amico Balalembang melakukan Klarifikasi terkait beredarnya postingan di media sosial dan pesan singkat Whatshap terkait adanya tudingan bahwa warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di aniaya oleh Petugas Rutan Kelas IIB Bengkayang , Kamis (12/6/2025) mulai pukul 17.00 Wiba.

Beredarnya informasi melalui media sosial tersebut sontak saja membuat geger warga Kabupaten Bengkayang yang ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya.

Malam ini, Kami dari Rutan Kelas IIB Bengkayang ingin menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi terhadap WBP

Berdasarkan Instruksi atau arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto. Beliau mulai menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 21 Oktober 2024. Agus Andrianto didampingi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim

Dimana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memiliki beberapa arahan untuk memberantas keberadaan handphone dan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) dan beberapa arahan dan Instruksi lainnya, seperti, Memberantas Peredaran Narkoba, Pengawasan dan Pemantauan, Kerjasama dengan Instansi lain, Penggunaan Teknologi dan Mengatasi Masalah Overcrowding.

Memberantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan dengan melakukan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan.

Pengawasan dan Pemantauan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana meningkatkan pengawasan dan pemantauan di Lapas dan Rutan untuk mencegah peredaran narkoba dan handphone ilegal.

Kerja Sama dengan Instansi Lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan TNI, POLRI, dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan online di Lapas dan Rutan.

Penggunaan Teknologi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berencana menggunakan teknologi untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di Lapas dan Rutan, seperti sistem pengamanan Super Maximum Security.

Dan terakhir Mengatasi Masalah Overcrowding, dimana Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berupaya mengatasi masalah overcrowding di Lapas dan Rutan dengan memindahkan narapidana risiko tinggi ke fasilitas yang lebih sesuai.

Nah, Lanjut Amico Balalembang, dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menekankan pentingnya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan.

Khusus kejadian yang saat ini viral, bermula Rutan Kelas IIB Bengkayang melaksanakan Pemeriksaan dan razia rutin di setiap blok hunian yang dilakukan satu Minggu sekali.

Sebagai bentuk deteksi dini terhadap WBP maka dilakukan tes urine kepada yang dicurigai. Dan pada saat dilakukan tes urine ternyata hasilnya positif terhadap satu orang WBP dan beberapa orang lainnya.

Ketika ditemukan ada WBP yang positif, maka petugas melakukan interogasi terhadap WBP tersebut. Dan pada saat di interogasi karena tidak mau mengakui dilakukan proses pemeriksaan dan tes urine juga terhadap keseluruhan sebanyak 23 WBP yang dilakukan tes urine.

Dilakukan tes urine selama dua hari pada Selasa dan Rabu, Pada hari pertama Selasa (10/6/2025) dilakukan tes urine terhadap 18 orang WBP dan selanjut pada Rabu (11/6/2025) dilakukan tes urine terhadap 5 orang WBP

Awalnya setelah dilakukan tes.urine memang di antara 23 orang WBP ini terjadi cekcok adu mulut karena tidak terima antara sesama WBP saling memberi tahu rahasia masing-masing kepada petugas. Selanjutnya pada Selasa (10/6/2025) sore petugas rutan kelas IIB juga melakukan razia penggunaan handphone, dan kemungkinan sebelum dilakukan razia handphone ada diantara WBP yang telah mengirim video dan foto kepada pihak luar yang saat ini beredar di media sosial.

Jadi kami memastikan, Video dan foto yang beredar di media sosial tidak benar telah dilakukan penganiayaan oleh petugas rutan kelas IIB Bengkayang.

Kami memastikan seluruh WBP dari Rutan Kelas II B Bengkayang dalam keadaan baik dan masyarakat Kabupaten Bengkayang tidak mudah terprovokasi oleh beberapa video dan foto yang beredar di media sosial yang sengaja disebarkan oleh oknum tertentu. Mari kita jaga keamanan dan kondusifitas daerah kita.” Tutup Amico Balalembang.

Penulis : Kurnadi

Publish : red

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600