Mempawah,mentarikhatulistiwa.co.id – Dua pekerja PT. Sinar Candimulyo Abadi bernama Danang Wahyono (27) dan Sartono (25), merupakan warga Desa Sungai Radak 1, Kecamatan Terentang, Kubu Raya, mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan pemasangan tiang listrik PLN, di Jalan Al- Falah II, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (17 Juli 2025), pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Mempawah Hilir, AKP Herwantoro membenarkan, insiden bermula ketika Danang Wahyono dan Sartono, bersama Enam rekan lainnya sedang melakukan pekerjaan pemasangan tiang listrik dari Beton dengan kendaraan Truck Crane Nomor Polisi B 9919 JYU. Saat melakukan pemasangan tiang ketiga, diduga mobil Crane dan Tiang Beton menempel kekabel listrik bertegangan tinggi.
“Aliran listrik tersebut mengenai Korban Danang Wahyono yang mengakibatkan kesetrum. Melihat kejadian itu, Korban Sartono berinisiatif untuk membantu dengan cara mendorong Korban Danang Wahyono sehingga Korban Sartono ikut tersengat aliran Listrik,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, Kapolsek Herwantoro mengatakan, kedua korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke RSUD Dr Rubini Mempawah untuk mendapatkan penanganan medis.
“Untuk Korban Danang Wahyono mengalami luka bakar bagian jempol kaki sebelah kiri, Mata kaki sebalah kiri mengalami lecet, Lutut kaki sebelah kiri mengalami luka terkelupas, Area perut mengalami luka bakar, Bahu sebelah kiri mengalami luka bakar, dan Siku sebelah kiri mengalami luka bakar. Sedangkan Korban Sartono mengalami luka bakar bagian jari kaki sebelah kanan, Area perut mengalami luka bakar, Lengan kanan luka bakar, Tulang kering kaki sebelah kiri mengalami luka ringan,” tuturnya.
Penulis : Yanto