Pontianak,Mentarikhatulistiwa.co.id – Proyek pembangunan rabat beton di Kumpai Tembang Kacang, Kabupaten Kubu Raya, senilai Rp 958.233.000 yang dikerjakan oleh CV Rimpang Bumi Khatulistiwa, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan kuat adanya praktik penyimpangan dan buruknya kualitas pekerjaan terkuak setelah investigasi lapangan dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait.
Kualitas Rabat Beton Memprihatinkan, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Proyek yang dimulai sejak 18 Juni 2025 dengan target penyelesaian 150 hari kalender ini, ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan di lapangan. Awak media yang melakukan peninjauan mendapati sejumlah bagian rabat beton mengalami kerusakan parah, bahkan ada yang sudah patah, bukan sekadar retak. Selain itu, ditemukan pula inkonsistensi warna pada hasil pengecoran, mengindikasikan ketidakseragaman campuran material atau proses pengerjaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas material yang digunakan dan standar pengerjaan yang diterapkan.
Uji Lab Setelah Selesai Pekerjaan, Standar Kualitas Diabaikan?
Kejanggalan semakin mencuat saat awak media mengonfirmasi mutu beton yang digunakan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya, Bapak Pramansyah. Beliau menyatakan bahwa proyek tersebut menggunakan mutu beton K-350. Namun, ketika ditanya mengenai waktu pelaksanaan uji laboratorium (uji lab) beton, Pramansyah mengakui bahwa uji lab dilakukan setelah pekerjaan selesai, dan hingga saat ini, hasil uji lab tersebut belum juga tersedia. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar kualitas dan pengawasan proyek. Lazimnya, uji lab dilakukan sebelum dan selama proses pengerjaan untuk memastikan mutu beton sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Rangkap Jabatan Kepala Dinas PUPR, Potensi Konflik Kepentingan Menguat
Lebih lanjut, terungkap bahwa Bapak Supratmansyah tidak hanya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, melainkan juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPA) dalam proyek ini. Situasi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan melemahkan fungsi pengawasan yang seharusnya independen. Akses untuk bertemu Bapak Supratmansyah pun dikabarkan harus melalui Ogi, staf yang selalu mendampingi beliau, menciptakan kesan birokrasi yang tertutup dan mempersulit akses informasi bagi publik.
Transparansi Pelaksana Proyek Dipertanyakan, Ada Upaya Menutupi Informasi?
Kecurigaan publik semakin menguat dengan adanya temuan di lapangan terkait transparansi pelaksana proyek. Saat awak media mencoba menanyakan siapa pelaksana di lokasi pekerjaan, seorang pekerja awalnya menjawab “tidak tahu”. Namun, setelah didesak oleh rekan media lain, pekerja tersebut kemudian menunjuk seseorang yang sebelumnya sempat berbicara, mengidentifikasinya sebagai pelaksana. Inkonsistensi jawaban ini mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi informasi penting dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas proyek.
Kontraktor Bungkam, Publik Menuntut Investigasi Tuntas
Rama, selaku perwakilan dari kontraktor CV Rimpang Bumi Khatulistiwa, belum memberikan keterangan resmi terkait temuan-temuan ini.
Melihat kondisi di lapangan yang jauh dari standar, pernyataan pejabat yang kontradiktif, serta minimnya transparansi, publik mendesak adanya investigasi menyeluruh dan audit forensik terhadap proyek rabat beton Kumpai Tembang Kacang ini. Kualitas infrastruktur yang buruk bukan hanya merugikan anggaran negara yang besar, tetapi juga membahayakan masyarakat pengguna dan mencoreng citra pembangunan daerah. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat segera bertindak untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan ini demi tegaknya akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas.
Penulis: Ns