Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

APH Tutup Mata, Gudang Penampung CPO Terus Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum.

0
×

APH Tutup Mata, Gudang Penampung CPO Terus Beroperasi Tanpa Tersentuh Hukum.

Share this article

Mempawah,mentarikhatulistiwa.co.id – Maraknya aktifitas digudang penampungan dan pengolahan Cluid Plam Oil (CPO) ilegal yang berlokasi dikomplek PU Anjungan, Jalan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah bebas beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah Polres Mempawah.

Dari hasil pantauan media dilapangan aktifitas keluar masuk kendaraan mobil pengangkut CPO sering di jumpai pada jam tertentu. Aksi bisnis kotor (ILEGAL) dari praktik kencingan kendaraan truk tangki CPO tersebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan.

Ironisnya gudang penampungan dan pengolahan CPO tersebut terkesan sengaja dibiarkan merajalela tanpa ada tindakan tegas dari pihak aparat setempat. Dan diduga keberadaan gudang CPO tersebut yang dikelola seorang pria berinisial HR mendapat perlindungan dari oknum aparat sehingga pengelola merasa kebal hukum.

Salah satu warga sekitar lokasi, yang enggan disebutkan namanya, merasa terganggu dengan bebasnya aktivitas penampungan dan pengolahan CPO tersebut.

“Saya minta kepada pihak berwenang seperti, Polres Mempawah mengambil langkah tegas dan turun langsung kelapangan untuk memberantas aktivitas penampungan dan pengolahan CPO ilegal itu,” ungkapnya saat di temui, Kamis (30-10-2025), kemarin.

Lanjutnya lagi, Ia mengatakan gudang penampungan dan pengolahan CPO ilegal tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun dan sampai sekarang belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Terkait hal ini membuat bisnis ilegal tersebut terus beroperasi tanpa tersentuh hukum.

“Gudang penampungan dan pengolahan CPO ilegal ini seolah-olah dibiarkan oleh aparat setempat, buktinya sampai hari ini tidak ada tindakan tegas serta terkesan tutup mata atas keberadaan gudang CPO tersebut. Ada dugaan kuat bahwa aktivitas penampungan dan pengolahan CPO ilegal ini di Back Up oleh oknum-oknum tertentu sehingga usaha ilegal tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp (WA) hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, belum memberikan tanggapan resmi terkait bisnis ilegal tersebut.

Penulis : Yanto

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600