20 Mei 2025
foto// Kantor PUPR Sanggau/ dok
SANGGAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau resmi mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp141,54 miliar. Rencana ini telah terpublikasi melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP per 21 Maret 2025.
Kepala Dinas PUPR Sanggau, Aris Sudarsono, menyampaikan bahwa berbagai proyek dalam RUP tersebut akan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau, dengan fokus utama pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan. “Kami akan memastikan pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp119,9 miliar dialokasikan untuk paket penyedia, yang mencakup berbagai proyek fisik. Beberapa proyek besar di antaranya peningkatan Jalan Kedukul–Balai Sebut dengan pagu lebih dari Rp34,5 miliar, rehabilitasi Jalan Bodok–Bonti senilai Rp1,4 miliar, serta pembangunan Jembatan Sungai Kemantan senilai Rp500 juta.
Selain proyek infrastruktur jalan, terdapat pula kegiatan lain seperti pembangunan Rumah Adat Suku Panu di Empaong sebesar Rp1,4 miliar, rehabilitasi Gedung Kantor Dinas PUPR Sanggau Rp99 juta, serta pengadaan drone RTK dan kendaraan dinas roda dua.
Untuk paket swakelola, Dinas PUPR mengalokasikan sekitar Rp21,5 miliar, yang berfokus pada pemberdayaan dan pemeliharaan fasilitas publik. Proyek utama dalam kategori ini antara lain pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Pandu Raya, Parindu senilai Rp1,3 miliar, pembangunan tangki septik skala individu di 13 desa, serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan kabupaten.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat, sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan. ( */Red)


































