Sambas, Kalimantan Barat Mentari Khatulistiwa.co.id– Proyek peningkatan jalan kabupaten paket 1 di Kabupaten Sambas senilai Rp 17.179.225.000,00 yang dikerjakan oleh PT ABDI JASA TAMA, menuai kekecewaan mendalam dari warga. Proyek yang seharusnya menjadi solusi infrastruktur, justru diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.
Investigasi media pada Jumat, 28 November 2025, pukul 11.47 siang di lokasi pengaspalan jalan Desa Gayung Bersambut, Semalagi Besar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, menemukan fakta yang memprihatinkan. Menurut keterangan warga setempat yang akrab disapa Mak Long, pengaspalan jalan tersebut telah selesai sekitar satu minggu lalu.
“Pengerjaannya hanya dua hari saja saat cuaca bagus. Kalau hujan, tidak kerja. Waktunya pun malam hari, sekitar jam 12 malam sampai pagi,” ungkap Mak Long saat diwawancarai.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Jalan terlihat miring, berlubang, bahkan terdapat aspal yang terkelupas. Setidaknya ada tiga titik kerusakan yang ditemukan, dan ketebalan aspal diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Jalan tersebut awalnya dibangun dengan rabat beton, kemudian ditimpa dengan lapisan aspal.
Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek peningkatan jalan kabupaten yang tersebar di beberapa titik wilayah Sambas dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Media menemukan indikasi pengerjaan asal-asalan di beberapa titik, yang mengarah pada kurangnya pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Sambas. Bahkan, muncul dugaan adanya “main mata” antara pihak pelaksana dengan pihak dinas terkait.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait oleh media menemui jalan buntu, dengan indikasi kesengajaan untuk menutup informasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan peringatan keras kepada semua pihak yang terlibat, sesuai dengan aturan pemerintahan yang berlaku. Tindakan tegas harus diambil untuk memastikan proyek infrastruktur dikerjakan dengan benar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum. Jika terbukti ada indikasi korupsi atau penyimpangan, tindakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Masyarakat Sambas berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Penulis : Nia


































