Ketapang –Mentari khatulistiwa.co.id-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan aksi penggeledahan terkait dua kasus dugaan korupsi yang menggemparkan Kabupaten Ketapang. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB ini dilakukan berdasarkan dua surat perintah yang dikeluarkan pada 05 Desember 2025.
Pertama, tim menyasar rumah saksi bendahara kegiatan NAPAK TILAS yang didanai Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2022–2024. Kedua, mereka menuju kantor sekretariat Politeknik Negeri Ketapang untuk menyelidiki beberapa paket pekerjaan tahun ajaran 2023 dan 2024.
Di kedua lokasi, tim berhasil mengamankan beragam barang bukti penting, antara lain dokumen, arsip pertanggungjawaban keuangan, serta barang elektronik berupa ponsel dan laptop. Di Polteknik, mereka meneliti ruangan administrasi, keuangan, dan tempat penyimpanan dokumen proyek.
Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan membenarkan aksi tegas ini sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. “Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian,” tegasnya.
Ia menambahkan, sektor pendidikan – yang menjadi fondasi pembentukan SDM unggul – akan terus diberi perhatian serius, sehingga tidak disalahgunakan untuk praktik korupsi.
Saat ini, tim penyidik sedang menganalisis barang bukti yang disita, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta memeriksa pihak-pihak terkait seperti panitia kegiatan, Pejabat Pengguna Anggaran (PPK), dan penyedia jasa. Kejati Kalbar menjamin proses akan berjalan transparan dan perkembangan akan disampaikan berkala. (Hen)


































