SANGGAU,mentarikhatulistiwa.co.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kian menunjukkan wajah kelam penegakan hukum. Sungai yang selama ini menjadi sumber utama air bersih warga Dusun Balai Tinggi kini berubah menjadi aliran lumpur pekat, memaksa masyarakat kehilangan akses terhadap kebutuhan dasar.
Air sungai yang dahulu jernih kini berwarna cokelat pekat dengan endapan lumpur tebal. Warga tidak lagi berani menggunakannya untuk memasak, mencuci, bahkan mandi.
“Kami sudah tidak bisa pakai sungai sama sekali. Airnya keruh dan berlumpur,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Ironisnya, meski aktivitas PETI telah berulang kali dilaporkan kepada aparat kepolisian, Muspika, hingga Muspida, warga menilai tidak ada langkah tegas yang mampu menghentikan operasi tambang ilegal tersebut. PETI seolah-olah berjalan tanpa hambatan, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya.
Lebih mencengangkan, warga menduga setiap kali dilakukan razia, para pelaku PETI selalu lebih dulu menghentikan aktivitas dan menghilang dari lokasi. Fenomena ini menimbulkan kecurigaan serius bahwa penertiban yang dilakukan hanya bersifat formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Kalau ada razia, alat sudah tidak ada. Pelaku sudah bubar duluan. Seperti sudah dikondisikan,” ungkap warga lainnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: di mana negara ketika sumber air rakyat dirusak? Jika PETI dapat terus beroperasi tanpa hambatan, maka publik patut mempertanyakan efektivitas pengawasan serta integritas penegakan hukum di daerah.
Pembiaran yang berlangsung lama bukan hanya memperparah kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem sungai. Warga menilai, pemerintah daerah tidak bisa sekadar berdalih pada keterbatasan kewenangan. Negara tetap wajib hadir menjamin hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.
Hingga kini, warga Dusun Balai Tinggi terpaksa mencari sumber air alternatif melihat Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga menjadi simbol nyata kegagalan negara melindungi rakyat dari dampak kejahatan lingkungan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, krisis air bersih di Balai Tinggi bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan potret nyata rapuhnya penegakan hukum terhadap kejahatan tambang ilegal. (Red)
























