Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Kejari dan DLH Sanggau Musnahkan Barang Bukti PETI, Sinyal Ketaatan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

20
×

Kejari dan DLH Sanggau Musnahkan Barang Bukti PETI, Sinyal Ketaatan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

Share this article

SANGGAU–Mentarikhatulistiwa.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau menggelar aksi pemusnahan barang bukti atas dua perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan yang dilaksanakan di tepi Sungai Kapuas, Lingkungan Kantu, Kecamatan Kapuas, menjadi bukti nyata komitmen bersama memberantas illegal mining dan menjaga ekosistem alam.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan alat-alat penambangan yang digunakan oleh dua terpidana, yaitu ASDI Alias PAK WA dan SAHARMAN Alias SUD, yang telah terbukti melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Untuk terpidana ASDI, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2 helai karpet kian, 1 alat pendulang emas, 1 potongan drum plastik, 1 potongan pipa spiral, 1 kepala pompa air, 1 botol kecil berisi mercury, serta 1 unit lanting jek penambangan emas. Sementara itu, untuk terpidana SAHARMAN, barang bukti yang dimusnahkan adalah 2 helai karpet kian, 1 alat pendulang emas, 1 potongan drum plastik, 1 potongan pipa spiral, 1 kepala pompa air, dan 1 unit lanting jek penambangan emas.

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sanggau Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., yang bekerja sama erat dengan pihak DLH untuk memastikan tidak ada dampak lingkungan negatif tambahan dari proses pemusnahan itu sendiri.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari upaya memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tegas. Kami bekerja sama dengan DLH untuk memastikan bahan-bahan tersebut tidak digunakan kembali, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya pertambangan ilegal terhadap lingkungan,” ujar Eben Ezer dalam sambutannya.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama, antara lain Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Andre Orlando Siahaan, S.H., M.H., Kasi Pidana Umum Bilal Bimantara, S.H., M.H., Kasi Intelijen Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H., Jaksa Eksekutor Didi Ismartunus, S.H., M.H., serta Kepala DLH Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, S. Hut.

Agus Sukanto menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah konkret dalam menangani kerusakan lingkungan akibat pertambangan liar. “Kami berharap kegiatan ini mencontohkan kerja bersama antara pihak penegak hukum dan pelindung lingkungan,” ujarnya.( Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600