Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Bongkar Modus ” Pacman ” dan Pinjam Bendera di Proyek APBD Kalteng, Ketum Sumbo Desak KPK Turun Tangan.

15
×

Bongkar Modus ” Pacman ” dan Pinjam Bendera di Proyek APBD Kalteng, Ketum Sumbo Desak KPK Turun Tangan.

Share this article

Palangka Raya,mentarikhatulistiwa.co.id,-Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, dalam konferensi pers hari ini secara tegas mengungkap praktik mafia pengadaan proyek dengan modus “Pacman” yang diduga kuat melibatkan jaringan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sabtu,7/2/2026.

Modus ini disebut sebagai biang kerok mandeknya puluhan paket pekerjaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di sejumlah kabupaten/kota.

“Kami telah mendapatkan data dan laporan masyarakat yang sangat memprihatinkan. Seorang operator atau ‘dalang’ yang kami sebut sebagai ‘Pacman’ dengan leluasa menguasai banyak paket proyek infrastruktur secara bersamaan. Modusnya adalah meminjam bendera perusahaan yang sudah memiliki izin, kemudian menggunakan koneksi dan kedekatan dengan oknum pejabat dan bupati untuk memenangkan lelang dan melindungi pelaksanaan yang cacat,” tegas Diamon di hadapan awak media.

Diamon menjelaskan, praktik ini telah menciptakan lingkaran setan: proyek dikuasai oleh satu kepentingan, dikerjakan asal-asalan oleh sub-kontraktor, dan akhirnya mangkrak atau tidak tuntas sebelum pergantian tahun anggaran. Akibatnya, uang rakyat miliaran rupiah tidak memberikan manfaat, pembangunan terbengkalai, dan kontraktor lokal yang jujur tersingkir dari persaingan sehat.

Dampak Langsung dan Dugaan Pelanggaran:

  1. Kerugian Keuangan Negara: Dana APBD 2025 mengendap atau hilang tanpa hasil kerja yang optimal.
  2. Kolusi dan Nepotisme (KKN): Indikasi kuat keterlibatan oknum pejabat dalam mengarahkan proyek dan melindungi kontraktor nakal.
  3. Pembajakan Demokrasi Pembangunan: Masyarakat kehilangan hak atas infrastruktur yang layak akibat proyek yang mangkrak.
  4. Pelecehan Terhadap Sistem Pengadaan: Praktek “pinjam bendera” telah melanggar ketentuan integritas peserta lelang dalam Peraturan LKPP.

Tuntutan dan Langkah Konkrit SUMBO:

Atas temuan ini, SUMBO secara resmi menyampaikan:

  1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan (lidik) terhadap jaringan “Pacman” di Kalteng. Data awal dan indikasi kuat telah kami kumpulkan dan siap kami serahkan untuk kepentingan penyelidikan.
  2. Meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengambil sikap tegas dengan mengaudit seluruh proyek mangkrak 2025, memutus kontrak dengan kinerja buruk, dan memasukkan pelaku ke dalam Daftar Perusahaan Tercela (DPT).
  3. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng untuk menggunakan fungsi pengawasan anggaran dengan menggelar hak interpelasi terhadap eksekutif terkait fenomena masifnya keterlambatan proyek ini.
  4. Mengajak masyarakat dan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini. SUMBO telah menyiapkan peta digital proyek bermasalah yang akan dirilis kepada publik untuk memastikan transparansi.

“Ini bukan lagi soal keterlambatan administrasi, ini adalah tindakan terstruktur yang merampok hak dasar warga Kalteng atas pembangunan. Kami tidak akan diam. SUMBO akan terus mendorong hingga ada tindakan hukum yang nyata dan proyek-proyek ini diselamatkan,” pungkas Diamon.

SUMBO juga membuka posko pengaduan melalui (WhatsApp 081344263064) publik untuk menerima informasi dan bukti terkait proyek-proyek bermasalah lainnya di seluruh Kalimantan Tengah. ( Red/ ril)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600