Sekadau,mentarikhatulistiwa.co.id- Kepolisian Resor Sekadau melalui Satuan Reserse Kriminal mendatangi lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah depan objek wisata Lawang Kuari, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis, 25 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Rahmad Kartono, yang mendatangi langsung lokasi tersebut memberikan imbauan kepada para pekerja untuk berhenti melakukan aktivitas PETI.
“Kali ini kami hanya memberikan imbauan. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan kepolisian terhadabp para penambang,” ujar Rahmad.
Rahmad mengatakan, sebagai solusinya warga dapat membentuk asosiasi penambang. Dengan demikian, asosiasi penambang tersebut bisa meminta izin kepada pemerintah daerah untuk membuat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Sementara penambang bisa mencari lapangan pekerjaan baru, seperti menggalakkan sektor UMKM dan solusi lainnya,” ucapnya.
Rahmad berharap setelah diberikan imbauan tersebut tidak ada lagi pekerja yang membandel atau kucing-kucingan dalam melakukan aktivitas PETI.
“Apabila masih tetap melakukan aktivitas PETI, maka ke depannya akan dilakukan tindakan tegas,” tukasnya. (Tim/Boim)