LABUHANBATU, mentari khatulistiwa.co.id- Projo Muda kabupaten Labuhanbatu, dibawah kepemimpinan Teguh AK, SH. Menyurati Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH. Dengan nomor surat : 01/PRO-MUD/SP/2024. Perihal permohonan patroli tempat hiburan malam dan Hotel/Penginapan yang ada di kota Rantauprapat. Akibat dugaan marak dan merajalelanya bisnis prostitusi online dan tempat hiburan malam di kota Rantauprapat. (Jum’at, 10/05/2024).
Banyaknya laporan dan desakan masyarakat Labuhanbatu atas permasalahan-permasalahan sosial yang semakin merajalela di kabupaten Labuhanbatu. Seperti perdagangan anak dibawah umur, untuk dijadikan objek bisnis prostitusi di kota Rantauprapat. Dimana aktivitas tersebut, diduga dijalankan di hotel-hotel maupun penginapan-penginapan serta tempat hiburan malam yang ada di kota Rantauprapat.
Salah satu korban yang tidak ingin disebutkan namanya, berinisial RY (40). Warga kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu. Melaporkan kejadian tersebut, dengan nomor surat laporannya : LP/B/569/V/2024/SPKT Polres. Dimana anaknya yang masih dibawah umur, sebut saja inisialnya TR (16), menghilang selama 6 hari, ternyata dijual belikan di bisnis prostitusi online oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Dan diduga disekap di salah satu penginapan di kota Rantauprapat, selama 6 hari itu.
Selain itu, tempat hiburan malam di kota Rantauprapat, yang nantinya mampu mempengaruhi mentalitas dan moraliras generasi muda Labuhanbatu, makin-makin merajalela.
Diduga aktivitas hiburan malam tersebut, berseleweran jual beli obat-obat terlarang. Dugaan ini dikarenakan sudah berapa kali terjadi penangkapan penyalahgunaan Narkoba oleh APH, di lokasi-lokasi yang tempat hiburan malam tersebut. Dugaan berlanjut ketika setelah aksi dugem, biasanya lanjut pada kegiatan open BO, bisnis prostitusi online di hotel-hotel
kota Rantauprapat maupun tempat-tempat penginapan lainnya.
Informasi ini diperoleh awak media, dari hasil wawancara oleh salah satu pengurus LPA (Lembaga Perlindungan Anak) kabupaten Labuhanbatu, Abim Ramadhan. Di kediamannya, jalan Dewi Sartika, kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu.
Kondisi dan permasalahan tersebut menjadi alasan ketua DPC Projo Muda Labuhanbatu, Teguh AK, SH menyurati Kapolres Labuhanbatu. Berikut penjelasannya, kepada awak media.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, Permintaan kami cukup sederhana saja. Kapolres Labuhanbatu melakukan Patroli Rutin di tempat hiburan malam dan juga hotel-hotel serta penginapan di waktu hari-hari libur. Seperti apa yang telah dilakukan Kapolres sebelumnya”.
RDL