Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300 Menampilkan GIF

banner 900x300 Example 728x250Example 728x250
Daerah

Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Sarolangun Fasilitasi Tahanan Melangsungkan Pernikahan

146
×

Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Sarolangun Fasilitasi Tahanan Melangsungkan Pernikahan

Share this article
Example 468x60

SAROLANGUN, mentari khatulistiwa.co.id-Perempuan berinisial R ini harus tegar mengahadapi kenyataan pahit, atas perbuatan calon suaminya A.I, ianya harus rela mengikat janji suci pernikahan disaat calon suaminya bermasalah dengan hukum. Atas permintaan keluarga, Polres Sarolangun memberikan ijin dan fasilitas untuk keduanya melangsungkan pernikahan bertempat di Masjid Asmaul Husna 99 Polres Sarolangun pada Rabu (15/5) pukul 14.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rindradi, Kasat Tahti Ipda Khairul Anwar, SH, Kaur Bin Ops Satres Narkoba Ipda Andika, S.Tr.K, orang tua dan wali kedua mempelai serta keluarga, penghulu dan sejumlah personil.
Perlu diketahui bahwa calon mempelai Pria berinisial A.I merupakan Tahanan Satuan Narkoba, A.I berumur 40 tahun warga Kabupaten Bungo diamankan bersama temannya A.W. berumur 47 tahun warga Kabupaten Bungo ditangkap Personil Satres Narkoba atas kepemilikan diduga Narkotika jenis Pil Extasi, keduanya ditangkap saat melintasi Kecamatan Batu Ampar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Jambi.

Saat diwawancarai awak media, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si yang diwakilkan oleh Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Ipda Andika, S.Tr.K mengatakan bahwa Kepolisian wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan Haknya sebagai warga negara.
“Alhamdulillah, acara berjalan dengan lancer, kita selaku Anggota Kepolisian wajib memberikan Hak bagi setiap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan fasilitas termasuk melangsungkan pernikahan walaupun yang bersangkutan saat ini tersandung masalah hukum” pungkasnya.

Andika juga menambahkan bahwa A.I merupakan tahanan kasus narkotika diduga jenis Extasi.
“Saudara A.I. ditangkap bersama rekannya A.W karena kedapatan memiliki/membawa diduga Narkotika jenis Extasi, ancaman hukuman diatas lima tahun penjara” tutupnya.(suro/humaspolres)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600