Sanggau-Mentarikhatulistiwa.co.id- bertempat di Halaman Apel Polres Sanggau Jalan Jenderal Sudirman Kel. Beringin Kec. Kapuas Kabupaten. Sanggau, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas Tahun 2024” di Wilayah Hukum Polres Sanggau.
Inspektur Apel Kapolres Sanggau KOMPOL YAFET EFRAIM PATABANG, S.H., S.I.K., Perwira Apel KOMPOL WAHYU HARTONO, S.H., M.A.P., Komandan Apel IPDA M.S. SOFYAN, Peserta Apel sebagai berikut:
- Perwira: 1 (satu) Pleton.
- Gabungan Staf: 1 (satu) Pleton.
- Sat Sabhara: 1 (satu) Pleton.
- Sat Lantas: 1 (satu) Pleton.
- Sat Intel, Reskrim, Restik, Tahti: 1 (satu) Pleton.
- Dishub: 10 (sepuluh) personel.
- Kodim 1204 Sanggau: 15 (lima belas) personel.
- Subdenpom XII/1-2 Sanggau: 5 (lima) personel.
- Sat Pol PP: 10 (sepuluh) personel.
Amanat Kapolda Kalbar dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kapuas Tahun 2024”, sebagai berikut:
memanjatkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas rahmat karunia-Nya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesempatan untuk melaksanakan “Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas Tahun Anggaran 2024 di Polda Kalimantan Barat”.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Kalbar akan melaksanakan operasi kewilayahan, dengan sandi Operasi Patuh Kapuas 2024.
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 s.d 28 Juli 2024, yang melibatkan kurang lebih 510 personel jajaran Polda Kalbar dan didukung anggaran yang bersumber dari DIPA Ditlantas Polda Kalbar sebesar Rp. 1.063.860.000,- (Satu Milyar, Enam Puluh Tiga Juta, Delapan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah).
Seiring dengan meningkatnya mobilitas di jalan raya tentunya berimplikasi terhadap bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas. Selama periode 01 Januari 2024 s.d 01 Juli 2024, terjadi 536 laka lantas, yang menyebabkan 179 jiwa meninggal dunia, 234 luka berat, 499 luka ringan dan kerugian materil senilai kurang lebih 3,2 Milyar Rupiah.
Hal tersebut menunjukkan tingkat risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Kalimantan Barat masih relatif cukup tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama. Diperlukan kolaborasi dan langkah partnership dengan seluruh pihak terkait, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan etika dan aturan berkendara, termasuk tindakan nyata dalam menyediakan fasilitas jalan yang baik dan memenuhi standar keselamatan (red)