Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. – Kepolisian Resor Sekadau Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, Disiplin (GAKTIPLIN) bagi personel. Hal ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Kapuas 2024, Bertempat di Mako Polres Sekadau Jalan Merdeka Timur Nomor 01 Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Selasa 16 Juli 2024 pagi, pukul 07.30 WIB.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Propam IPTU Guritno Prahoro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian rutin dari program kepolisian untuk membangun kedisiplinan dan profesionalisme personel Polri.
“Sejalan dengan Operasi Patuh Kapuas, Gaktibplin ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri dapat memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas kepada masyarakat,” tegas IPTU Guritno.
Sebelum kegiatan Gaktibplin, IPTU Guritno memberikan arahan kepada personel Polres Sekadau. Ia mengingatkan mengenai sumpah dan janji yang diucapkan saat menjadi polisi.
“Ingat kembali saat rekan-rekan menjadi polisi dengan mengucap sumpah dan janji. Kita terikat dengan kode etik dan peraturan. Mari kita saling mengingatkan satu sama lain untuk menjauhi pelanggaran,” tuturnya.
Kegiatan Gaktibplin ini meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas diri, dan sikap tampang personel. Selain itu, IPTU Guritno juga memberikan arahan kepada personel yang terlibat operasi Patuh Kapuas agar selalu mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.
“Operasi Patuh Kapuas 2024 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” pungkasnya. (Hms/Boim)