Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Daerah

Polres Sanggau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Kecamatan Kapuas

239
×

Polres Sanggau Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Kecamatan Kapuas

Share this article
Example 468x60

Sanggau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Kepolisian Resor Sanggau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu-sabu, Kamis 18 Juli 2024,

Kapolres Sanggau melalui Kasat Resnarkoba Akp Donny Sembiring, SH Mengatakan bahwa berdasarkan LP/A/ 53 /VII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SANGGAU/POLDA KALIMANTAN BARAT/ tgl 18 Juli 2024, pihaknya berhasil mengamankan seorang Pelaku inisial Nop Alias P, 39 tahun, Laki-laki, Agama Islam, Karyawan Swasta, Indonesia, Alamat gg. Purwosari RT/RW 001/011 Kelurahan Akcaya Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Penginapan Amanda 3 kamar Nomor 18 Jalan Bujang Malaka Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Jumat 19 Juli 2024.

Untuk Kronologis penangkapan berawal dari
Petugas kepolisian SatuanNarkoba mendapatkan informasi tentang adanya peredaran dugaan narkotika jenis shabu di Jalan Bujang Malaka Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 sekira jam 15.30 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang bernama Sdra. NPP yang pada saat itu sedang berada didalam kamar nomor 18 hotel amanda 3 dan pada saat penangkapan tersebut, dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (Tiga) paket plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan pada saat itu juga terhadap barang bukti yang ditemukan petugas diakui oleh Pelaku bahwa barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian tersebut adalah miliknya sendiri. selanjutnya terhadap pelaku berserta barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut, ungkap Kasat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 3(Tiga) paket plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 4.47 g (empat koma empat tujuh) gram, 1 Unit Alat Komunikasi Hand Phone Merk realme F4 warna Hitam dan 1 (satu) helai celana panjang warna hitam. (Red/Boim)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600