Bengkayang, Mentari khatulistiwa.co.id- Uray Rafil Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia atau REI Komisariat Bengkayang meminta agar Menteri Keuangan segera menanggapi usulan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR terkait penambahan kuota FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.
Hal tersebut disebabkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Bengkayang masih banyak membutuhkan sektor perumahan layak huni.
“Kita di Kabupaten Bengkayang masih perlu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan karena mengingat Masyarakat Berpenghasilan Rendah masih banyak yang membutuhkan rumah layak huni, tegas Uray Rafil.
Oleh karena itu saat menghubungi Suarakalbar.co.id Jumat (26/7/2024) malam ia meminta Pemerintah Pusat terutama melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia segera menanggapi usulan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera terkait penambahan kuota flpp untuk pembiayaan perbankan tahun 2024 ini,
“Tanpa adanya tambahan kuota, maka akan terjadi ketidakpastian pembangunan perumahan bagi MBR di tahun 2024 ini. Hal itu berdampak terhadap pasokan rumah dan tentunya mengabaikan hak MBR untuk memperoleh rumah,’ jelas Uray Rafil yang juga Wakil Ketua Majelis Adat Budaya Melayu atau MABM Bengkayang ini.
Menurut Uray Rafil sebelumnya Direktur Jenderal atau Dirjen Pembiayaan dan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Triono Junoasmono (Yongki), menjelaskan hingga kini usulan tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan (Menkeu).
“Kalau bagi kami pengusaha di REI Komisariat Bengkayang akan berdampak apabila Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tak ditambah dan hal tersebut juga bisa memperkecil pembangunan perumahan daerah serta berkurangnya pendapatan daerah disektor perumahan karena ini salah satu pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), apalagi daerah kami yang baru berkembang yang sangat membutuhkan PAD.
Kemudian Uray Rafil juga menegaskan dampak lainnya akan menimbulkan pengertian pekerja konstruksi, bertambah nya pengangguran, NPL atau
Non Performing Loan
naik karena tidak mampu menyetor cicilan,ketika pengusaha perumahan ini berhenti, karena tidak terakomodasi oleh pembiayaan,’ pungkasnya
Penulis : Kurnadi
Publish : Red