SANGGAU, Mentari khatulistiwa.co.id
Rabu, tanggal 09 Oktober 2024 pukul 09.30 WIB dilaksanakan Rapat Koordinasi Pembanguan Program Jaksa Peduli Sertifikasi Rumah Ibadah yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau.
Melalui Program Jaksa Peduli Sertifikasi Rumah Ibadah, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H. berkomitmen untuk mendorong percepatan sertifikasi Rumah Ibadah di Kabupaten Sanggau.
Hal yang melatar belakangi adanya Program Jaksa Peduli Sertifikasi Rumah Ibadah ialah banyaknya rumah ibadah yang belum disertifikasi.
Di Kabupaten Sanggau sendiri masih terdapat 267 Masjid, 171 Mushola dan kurang lebih 500-an Gereja yang belum di sertifikasi.
Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan, S.S.T., M.Eng. dan Perwakilan Binmas Islam Kemenag Kabupaten Sanggau.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau Chandra Setiawan menyatakan terdapat kurang lebih 900 rumah ibadah di Kabupaten Sanggau yang akan disertifikasi. Sebelumnya akan diturunkan tim verifikator lapangan dari BPN Kabupaten Sanggau yang akan mengecek berapa jumlah rumah ibadah dan berapa yang belum tersertifikasi yang akan digunakan untuk dasar database.
Rencananya pada awal November tahun ini, akan diagendakan acara yang mengumpulkan Kepala Desa untuk dilakukan sosialisasi program dan permohonan data terkait rumah ibadah kepada Kepala Desa yang juga dihadiri Bupati Sanggau.
Kajari Sanggau menyarankan untuk membuat skala prioritas, diutamakan untuk menyelesaikan daerah pinggiran karena jika mengutamakan daerah di perkotaan penyelesaiannya cenderung lebih rumit.
Perlunya mengumpulkan permasalahan terlebih dahulu Untuk membangun basis data terkait dengan permasalahan yang dihadapi, seperti isi database, penanggung jawab, jumlah rumah ibadah, contact person, luasan & alas hak awal.(Red)