Melawi, Mentari Khatulistiwa.co.id-
Pejabat Sementara ( Pjs) Bupati Melawi Ir Herti Herawati.MMA menegaskan Pentingnya netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dan melarang mereka terlibat politik praktis.
Herti Herawati mengatakan,dalam setiap pertemuan dirinya selalu mengingatkan serta menghimbau kepada para ASN,camat dan kades yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Tiap kali ada pertemuan kami selalu menghimbau,para ASN, termasuk Kepala Desa tidak terlibat dalam politik praktis” Kata Herti,Rabu (9/10/24).
“Lanjut kata Herti,apabila masyarakat menemukan indikasi keterlibatan oknum ASN atau kades,laporkan saja ke Bawaslu,kami akan telusuri itu,kemarin kami sudah panggil ketua Bawaslunya,bagaimana menyikapi pengaduan itu,” Ujar Herti.
Pjs Bupati ini juga meminta kepada Bawaslu untuk mengambil sikap tegas bila ada pengaduan pelanggaran pemilukada yang melibatkan ASN, pihaknya akan menelusuri seperti apa pelanggaran dan langkah yang akan di lakukan.
“Masyarakat silahkan melapor ke Bawaslu bila menemukan pelanggaran yang di lakukan oleh oknum ASN, termasuk Kades,nanti kita akan telusuri separah apa pelanggaran yang di lakukan, tentunya kami akan melakukan analisis status kepegawaiannya bagaimana”Jelasnya
Di kesempatan yang sama Sekda Melawi Drs Paulus juga mengatakan,masyarakat merupakan bagian yang tidak bisa di pisahkan sebagai bagian untuk melakukan kontrol terhadap aktivitas ASN terkait Pilkada,dirinya menganjurkan dan menyarankan laporkan ke Bawaslu bila menemukan pelanggaran keterlibatan ASN dalam pilkada.
Paulus juga mejelaskan meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka harus tetap menjaga netralitas dan tidak boleh terlibat secara aktif dalam kampanye atau aktivitas politik lainnya.
“Silahkan laporkan ke Bawaslu bila menemukan pelanggaran adanya keterlibatan ASN dalam Pilkada ini,sebagai lembaga institusi yang di tugaskan negara kewenangan ada pada Bawaslu untuk memproses,nanti rekomendasi Bawaslu akan di sampaikan ke BKN selanjutnya akan di sampaikan ke kami,tentunya kami akan mengambil tindakan disiplin dan pasti akan kami tindak tegas” Pungkasnya.
(Frans Som)