SANGGAU, Mentarikhatulistiwa.co.id– Pemerintah Kabupaten Sanggau menunjuk Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi. Rabu (23/10/2024). Pada kesempatan ini kedatangan tim penilai dari Inspektorat bersama Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka melakukan penilaian apakah Desa Tunggal Bhakti layak sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi.
Dalam kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sanggau dalam hal ini diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert Diponegoro Sihotang menyampaikan bahwa mulai dari bulan maret yang lalu kami aktif berkunjung ke desa-desa yang di tetapkan sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi.
“Pada saat ini juga kami undang desa replikasi anti korupsi yang lainnya, diantaranya Desa Pedalaman dan Desa Pana. Kami undang mereka datang untuk dapat melihat mana tahu kedepan giliran desa mereka yang akan mewakili Sanggau sebagai replikasi percontohan desa anti korupsi,” ujarnya.
Lanjut disampaikan Inspektur Pembantu Wilayah V, Albert Diponegoro Sihotang, penilaian replikasi percontohan desa anti korupsi ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting.
“Supaya kami bisa memastikan dan menjamin bahwa penyelenggaraan pemerintah desa itu berjalan sesuai aturan atau jalurnya,” ucapnya.
“Dan juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa. Jadi setelah selesai penilaian ini kami berharap pembangunan di Desa Tunggal Bhakti ini semakin baik dan maju, serta tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat berkaitan dengan pembangunan desa,” pungkasnya.(red)