Pontianak,-Mentarikhatulistiwa.co.id-Tempat hiburan malam (THM) Kapuas Dharma (KD) di Jalan Imam Bonjol, Pontianak, kembali menjadi sasaran razia Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Kamis dinihari. Kali ini, razia yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kompol Rhemmi Bheladona, membuahkan hasil mengejutkan lima pengunjung yang merupakan komunitas waria dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.Kamis(14/11/2024)
Razia yang dilakukan di sebuah ruangan di THM KD, yang di dalamnya terdapat sekitar 20 orang pengunjung yang tengah berpesta minuman keras, menunjukkan bahwa peredaran narkoba di tempat hiburan malam masih menjadi ancaman serius.
“Kami menindaklanjuti program 100 hari Presiden Prabowo yang menekankan pemberantasan narkoba di Indonesia melalui upaya preventif dan penegakan hukum,” tegas Kompol Rhemmi Bheladona.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi, polisi tetap membawa kelima pengunjung yang positif menggunakan narkoba ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan asesmen lebih lanjut dan rehabilitasi.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, dan kami akan fokus pada rehabilitasi bagi mereka yang terbukti positif menggunakan narkoba,” tambah Kompol Rhemmi.
Razia ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran dan penggunaan narkoba tidak mengenal batas usia, jenis kelamin, atau status sosial. Polisi berkomitmen untuk terus melakukan razia dan penegakan hukum guna menekan peredaran narkoba di masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba secara nasional.(hen)