Sanggau,-Mentarikhatulistiwa.co.id-Polsek Meliau berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (20/11/2024) malam. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Meliau, yaitu di Mes Karyawan PT. BHD, Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam, dan di teras depan rumah pelaku kedua di Dusun yang sama.
TKP 1: Mes Karyawan PT. BHD
Pada pukul 21.00 WIB, Tim Polsek Meliau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA KORNELIS berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, P Als A (26), seorang warga Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau. Penangkapan dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan terduga pelaku di Mes Karyawan PT. BHD. Penggeledahan badan dan rumah yang ditempati terduga pelaku menghasilkan barang bukti berupa satu kantong plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,86 gram, satu kantong plastik warna hitam, tiga bundel plastik bening berklip, satu kotak bekas kosmetik, dan satu unit HP merk Oppo.
TKP 2: Teras Depan Rumah
Berdasarkan hasil interogasi terhadap P Als A, terungkap bahwa ia mendapatkan sabu-sabu dari A Als B (21), warga Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam. Pukul 22.30 WIB, Tim Polsek Meliau langsung bergerak menuju rumah A Als B dan berhasil menangkapnya. Penggeledahan badan dan rumah A Als B menghasilkan barang bukti berupa empat kantong plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,82 gram, satu kotak bekas permen Happy Dent Cool White, satu sobekan kantong plastik warna hitam, satu bundel plastik bening berklip, satu buah timbangan digital, uang tunai Rp.495.000, dan satu unit HP merk Oppo.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Meliau untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polsek Meliau menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran narkoba dan berperan aktif dalam memberantasnya. Jika menemukan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Meliau atau pihak berwajib lainnya.(red)