Sanggau, Exclusive News – Pimpinan Exclusive News dan Majalah Dekade, Tomi, S.Pd.,M.E., menjadi Narasumber dalam Sidang Penetapan tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Sanggau Tahun 2024. Sidang ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 08.30 – 17.00 wib, bertempat di Aula Hotel Emerald Sanggau, diikuti beberapa Organisasi Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat sekaligus sebagai Narasumber sejarah dan budaya serta Juru Pelihara cagar budaya.
Sidang penetapan cagar budaya ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya. Sidang ini dilakukan berdasarkan amanah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya telah dilaksanakan pendataan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) pada tiga objek yang diduga sebagai cagar budaya yaitu Mess Pemda Sanggau, Batu Sampai Sanggau dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara.
Sidang ini dibuka pada pukul 08.30 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, dan dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sanggau, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sanggau, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sanggau, Dinas Perumahan Cipta Karya dan Pertanahan Kabupaten Sanggau, Kabag Umum Setda Kabupaten Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, Tomi, S.Pd.,M.E., Juru Pelihara Mes Bungur/Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Juru Pelihara Batu Sampai dan Juru Pelihara Makam Panembahan H. Sulaiman.
Sidang ini ditutup pada pukul 17.00, oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Dan berdasarkan penjelasan dari tiga Narasumber yaitu Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Rivai Napis, dan Tomi, S.Pd.,M.E., maka keputusan sidang dihasilkan tiga rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang terdiri dari lima orang kepada Kepala Daerah Kabupaten Sanggau untuk menerbitkan surat keputusan penetapan cagar budaya pada tiga objek yaitu Mes Pemda Kabupaten Sanggau, Batu Sampai dan Makam Panembahan Haji Sulaiman Paku Negara. (Red)