Pontianak,-Mentarikhatulistiwa.co.id- Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Borneo, Jalan Merdeka, Kota Pontianak, pada Kamis (12/12/2024). Pelaku, berinisial,IK (44), seorang perawat asal Dusun Balai, Desa Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, telah ditangkap dan ditahan. Hal ini diungkapkan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Anthonius Trias Kuncorojati, dalam konferensi pers Selasa (17/12).
Korban, Wn alias Indri, ditemukan tewas di kamar 504 Hotel Borneo. Menurut Kapolresta, pelaku dan korban telah berjanjian bertemu di hotel tersebut. Perselisihan bermula ketika IK mendapati uangnya berkurang Rp 1.200.000 setelah menyimpan Rp 3.200.000 di atas meja. Kecurigaan terhadap korban memicu pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.
“Karena sakit hati, tersangka memiting dan menindih korban hingga lemas. Saat korban berteriak minta tolong, tersangka mencekiknya hingga meninggal dunia menggunakan tali charger,” jelas Kombes Pol. Adhe Hariadi.
Setelah membunuh korban, IK mengambil uang korban dari dalam bantal, dua kalung imitasi, dua cincin, dan satu ponsel. Ia kemudian membuang beberapa barang bukti di sekitar hotel dan melarikan diri ke Kalimantan Tengah. Di Tayan, ia menjual ponsel korban seharga Rp 400.000.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bantal dan sprei berlumuran darah, dua ponsel, tali charger, kalung dan liontin, dua cincin, dan uang tunai. IK dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi sorotan karena motifnya yang dipicu oleh kehilangan uang yang relatif kecil.(hen)