Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
HukumPolri

Polsek Sekayam Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

157
×

Polsek Sekayam Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

Share this article
Example 468x60

Sanggau-Mentarikhatulistiwa.co.id-Polsek Sekayam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju Malaysia pada hari Senin, 13 Januari 2025, pukul 11.30 WIB. Personel Polsek Sekayam yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, IPTU JUNAIFI, S.H., berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan enam orang CPMI di Jalan Lintas Malindo, depan Mapolsek Sekayam, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau

Terduga pelaku yang diamankan adalah AL, seorang pria berusia 36 tahun, warga Desa Nanga Mahap, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. AL diduga membawa CPMI dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra berwarna orange dengan nomor polisi KB xxxx VB,

Barang bukti yang berhasil disita dari terduga pelaku antara lain:

  • Satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra berwarna orange dengan nomor polisi KB xxxx VB.
  • Satu buah kartu identitas (KTP) atas nama AL.
  • Dua buah paspor milik N dan J.
  • Enam buah KTP atas nama RA, MG, NK, VD, AW, dan JM.

Kronologis kejadian,
Pada hari Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 11.15 WIB, personel Polsek Sekayam menerima informasi mengenai adanya kendaraan Daihatsu Sigra berwarna orange yang diduga membawa CPMI dari arah Kecamatan Beduai menuju Kecamatan Sekayam. Personel Polsek Sekayam langsung melakukan razia di depan Mako Polsek Sekayam. Sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan Daihatsu Sigra yang dikendarai oleh AL terlihat datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Personel Polsek Sekayam langsung menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara, surat-surat kendaraan, identitas penumpang, dan surat-surat yang dibawa oleh penumpang. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat enam orang CPMI yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia.

Terduga pelaku dan enam orang CPMI yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Sekayam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Sekayam akan menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan CPMI dan memproses hukum terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polsek Sekayam mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya penyelundupan CPMI. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyelundupan CPMI. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menekan angka kasus TPPO di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa TPPO masih menjadi masalah serius di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan. Penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya TPPO. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap bahaya TPPO dan berperan aktif dalam memberantasnya.

Editor: Eva

publish : Red

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600