Pontianak, Mentari khatulistiwa.co.id – Sebanyak 102 Bendahara dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat mengikuti kegiatan Kelas Pajak Coretax yang diselenggarakan di Aula Sungai Melawi Lt.1 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat. 6 Februari 2025
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pada hari Selasa s.d. Kamis, 3 s.d. 6 Februari 2025 sertanantinya akan dilakukan hingga akhir bulan Februari 2025 ini melalui kelas pajak dengan berfokus
pada pemahaman dan keterampilan penggunaan sistem administrasi perpajakan modern,
Coretax, mencakup pembuatan bukti potong elektronik (eBupot), pengisian Surat Pemberitahuan
(SPT) Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak melalui Coretax.
Para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai instansi pemerintah di Kalimantan Barat,
terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan
materi mengenai fitur-fitur Coretax, khususnya tata cara pembuatan eBupot, pengisian SPT
Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak.
Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai eBupot, sebuah fitur penting dalam Coretax yang memudahkan instansi pemerintah dalam membuat bukti potong pajak secara elektronik. Para peserta diajak untuk memahami langkah-langkah praktis dalam pembuatan eBupot, mulai dari registrasi akun hingga pembuatan bukti potong dan pelaporan.
Tidak hanya itu, para peserta juga dibekali dengan pengetahuan mengenai tata cara pembayaran
pajak, serta tata cara pelaporan pajak secara elektronik melalui Coretax.
Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para peserta. “Saya dapat memahami mengenai Coretax dan bagaimana sistem ini dapat membantu kami
dalam mengelola kewajiban perpajakan instansi, terutama dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara pembayaran dan pelaporan pajak. Saya berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan di masa mendatang,” ujarnya.
Kelas Pajak Coretax ini merupakan salah satu upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan pajak di kalangan instansi pemerintah. Dengan pemahaman yang baik mengenai
perpajakan, khususnya dalam pembuatan eBupot, pengisian SPT Masa, serta tata cara
pembayaran dan pelaporan pajak, diharapkan instansi pemerintah dapat menjadi contoh yang
baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada laman
pajak.go.id.Narahubung Media : (Red/Humas )
102 Bendahara Pemerintah di Kalbar Ikuti Edukasi Coretax Hingga Pelaporan
admin MK2 min read

