Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahPolitik

Aksi Unjuk Rasa Menolak Upaya Penyerobotan Tanah Balaidesa oleh Oknum Polisi

84
×

Aksi Unjuk Rasa Menolak Upaya Penyerobotan Tanah Balaidesa oleh Oknum Polisi

Share this article
Example 468x60

Mentarikhatulistiwa.co.id- Pati, 12 Februari 2025 – Sejumlah warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Sambirejo untuk menolak upaya penyerobotan tanah desa oleh oknum polisi berinisial Kompol GPKF, yang menjabat sebagai Sespimen Lemdiklat Polri. Kompol GPKF diduga mengklaim memiliki hak atas tanah yang saat ini digunakan sebagai lokasi Balaidesa Sambirejo, dan melaporkan masalah ini ke Polres Pati.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 12 Februari 2025, Polres Pati melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan di Balai Desa Sambirejo. Kehadiran penyidik Polres Pati direspon oleh aksi damai dari warga yang menentang pengambilalihan tanah desa secara ilegal. Beberapa peserta aksi terlihat membawa poster yang bertuliskan “Jangan Rampas Hak Warga Sambirejo” dan “Save Balaidesa Sambirejo.”

Dian, salah satu peserta aksi, menjelaskan, “Unjuk rasa damai ini dilakukan untuk memperjuangkan aset negara dari serobotan oknum mafia tanah. Rakyat Sambirejo bersatu untuk melawan ketidakadilan dan kezoliman. Keserakahan akan musnah jika rakyat bersatu, dan negara mengayomi kepentingan rakyat kecil. Kami percaya bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin yang adil dan bijak, yang pasti akan berpihak pada rakyat, bukan pada oknum polisi yang serakah.”

Kepala Desa Sambirejo, Andi Warsih, menegaskan bahwa masyarakat sangat geram mendengar adanya upaya oknum polisi untuk merebut tanah Balaidesa. “Status kepemilikan tanah Balaidesa Sambirejo sudah jelas, ini adalah aset desa, bukan milik pribadi atau milik orang luar yang tidak memiliki hubungan dengan Sambirejo. Semua ini dapat dibuktikan dengan riwayat tanah dan kesaksian warga,” ungkap Andi. Ia juga menilai tindakan oknum polisi yang mengklaim tanah tersebut sebagai tanah pribadinya sebagai bentuk keserakahan dan upaya penyerobotan aset negara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Kompol GPKF bukan merupakan warga Desa Sambirejo dan tidak pernah tinggal di desa tersebut. Ia diketahui merupakan anak dari SM, seorang pensiunan polisi yang pernah berdinas di Polda Yogyakarta, dan cucu dari mantan Kepala Desa Sambirejo yang menjabat pada era Orde Baru lebih dari 35 tahun yang lalu. “Dia mengklaim tanah tersebut sebagai tanah leluhurnya karena pada zaman Orba, kakeknya menjabat sebagai Kepala Desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aksi unjuk rasa ini mengundang perhatian publik, dengan harapan agar pihak berwenang menindaklanjuti masalah ini dengan tegas demi menjaga keadilan bagi warga Sambirejo.Tiem Investigasi Pati (yt)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600