SAROLANGUN,mentarikhatulistiwa.co.id – Kasus perundungan (bullying) di sekolah kian marak dan mengancam masa depan anak-anak. Polres Sarolangun mengambil sikap tegas. Melalui Humas, Polres mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama memerangi bullying demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas rasa takut.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa bullying bukan sekadar kenakalan biasa. Tindakan ini dapat berdampak serius terhadap psikologis korban dan berpotensi menjerat pelaku ke ranah hukum.
“Kami dari Polres Sarolangun berkomitmen menangani setiap laporan perundungan secara tegas. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari rasa takut. Orang tua, guru, dan masyarakat harus aktif memberi perlindungan, pendampingan, dan membangun kepercayaan diri anak,” tegas Kapolres, Sabtu (9/8/2025).
Polres Sarolangun juga membagikan panduan praktis bagi orang tua jika anak menjadi korban bullying, antara lain Memberikan pendampingan dan ketenangan pada anak, Menjalin komunikasi terbuka tentang pengalaman anak di sekolah, Memberikan motivasi untuk menumbuhkan rasa percaya diri, dan Segera memisahkan pelaku dari korban, serta menghentikan keterlibatan penonton yang membiarkan aksi terjadi.
Kapolres menambahkan, pencegahan bullying membutuhkan sinergi semua pihak.
“Mari kita bersama-sama menciptakan sekolah yang menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bermain, dan berkembang tanpa tekanan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Polres Sarolangun membuka layanan pengaduan Call Center 110 yang bisa dihubungi secara gratis maupun melalui media sosial resmi, sehingga masyarakat dapat segera melapor jika menemukan atau mengalami kasus perundungan.(SR)