Mempawah,mentarikhatulistiwa.co.id – Proyek pembangunan jembatan di Dusun Asam Rt 006 Rw 003, Desa Parit Bugis, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, yang menggunakan APBDes Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, menuai sorotan tajam.
Diketahui, pekerjaan proyek jembatan yang menghabiskan dana Rp 60 juta dengan ukuran volume pekerjaan Panjang 12 meter, Lebar 2 meter, diduga terindikasi penggelembungan dana (Mark up) anggaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jembatan tersebut baru selesai dibangun beberapa bulan yang lalu. Namun, memicu kekecewaan warga yang menilai pekerjaan jauh dari harapan.
Salah satu warga, Basri mengatakan, bahwa anggaran yang digunakan terasa tidak sesuai dengan hasil di lapangan. Maka dari itu, dirinya menduga ada indikasi Mark Up anggaran dalam proyek tersebut.
“Kami curiga proyek pembangunan jembatan ini, ada permainan anggaran. Karena sebagian semen yang digunakan untuk pembangunan jembatan tersebut, menggunakan semen tidak layak yang dibeli dari perusahaan dengan menggunakan mobil pick up,” tutur Basri saat ditemui awak media, Rabu (13 Agustus 2025), kemarin.
Basri berharap, pihak yang berwenang bertindak tegas agar penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (DD-ADD) tidak menjadi ajang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya minta aparat penegak hukum dan Dinas terkait untuk turun memeriksa,” tegasnya.
Penulis : Yanto