Bengkayang ,mentarikhatulistiwa.co.id – Satu hari sebelumnya Minggu (31/8/2025) Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kabupaten Bengkayang menyampaikan tiga (3) point pernyataan sikap.
Tiga (3) Point Pernyataan Sikap dari Ormas, OKP dan BEM se Kabupaten Bengkayang yakni :
1.Mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan tuntutan dan aspirasi, untuk menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis seperti perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang merugikan sesama masyarakat.
2.Mengajak seluruh elemen masyarakat kab. bengkayang untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, menolak demo anarkis, dan tidak terpengaruh dengan penggiringan isu yang menyinggung suku, agama, etnis, dan golongan (sara) yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
3.Meminta Polri dan TNI untuk menjaga keamanan dengan terukur, tidak represif kepada masyarakat yang melakukan aksi demo damai, serta menindak tegas para pelaku aksi anarkis yang memicu huru-hara serta melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan.
Dengan adanya tiga (3) point pernyataan sikap tersebut yang dilaksanakan pada Minggu 31 Agustus 2025 bertempat di Paiza Club Rangkang Bengkayang, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, baik Eksekutif dan Legislatif serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) langsung merespon positif, sehingga satu hari kemudian yakni Senin (1/9/2025) melalui Surat Bupati Bengkayang Nomor : 200.1.6.2/1633/Bakesbangpol-B dilakukan Rapat Koordinasi.
Menyikapi perkembangan terkini terkait dengan situasi dan kondisi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya untuk wilayah kabupaten Bengkayang ,maka kami mengundang Bapak / Ini untuk hadir pada Senin 1 September 2025 pukul 10.00- selesai bertempat di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, dan mengingat pentingnya kegiatan tersebut , maka mohon kehadirannya untuk tidak diwakilkan, demikian bunyi Surat yang di tanda tangani oleh Wakil Bupati Bengkayang Drs.H.Syamsul Rizal.
Rapat Koordinasi pun di gelar , dan hadir Ketua DPRD Bengkayang beserta anggotanya, Kapolres Bengkayang, Dandim 1209/Bengkayang, Danlanud Harry Hadi Soemantri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Badan Intelijen Negera (BIN) wilayah Bengkayang, Badan Intelijen Strategis (BAIS) wilayah Bengkayang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Sekretaris Daerah (Sekda) , Para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat serta Ketua atau Perwakilan dari Ormas , OKP dan BEM se Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya dilakukan rapat koordinasi dan melalui koordinator lapangan (Korlap) aksi Syukur Kurniawan yang merupakan Ketua Bala Merah Rajaria (Bamera) Kabupaten Bengkayang pun menyampaikan 10 (Sepuluh) point tuntutan.
Bengkayang Memanggil Semua Ormas, OKP dan BEM se Kabupaten Bengkayang untuk merapatkan barisan menyuarakan tuntutan masyarakat yang merupakan Gabungan Organisasi Masyarakat Kabupaten Bengkayang.
1.Meminta Pemerintah segera menyikapi undang-undang terkait perampasan aset.
2.Meminta Pemerintah Evaluasi terkait Satgas PKH (Satuan Tugas Pemetaan Kawasan Hutan) untuk keadilan masyarakat.
3.Segera membuat regulasi terkait PETI, WPR/IPR di daerah Kabupaten Bengkayang.
4.Menolak tunjangan /Penghasilan DPR-RI yang melejit.
5.Menyikapi Isu terkait kondisi kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bengkayang diminta klarifikasi.
6.Meminta Sosialisasi mengenai Pembangunan PLTN di Kabupaten Bengkayang.
7.Melibatkan Ormas dalam setiap kebijakan yang diambil di Kabupaten Bengkayang
8.Meminta Transparansi Terkait Sumber Pengelolaan Pendapatan Daerah (PAD)
9.Perbaikan Layanan Publik
10.Pihak Keamanan TNI dan Polri harus berpihak kepada rakyat.
Jika suara rakyat tidak direspon dengan baik, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan untuk rakyat, Bengkayang 1 September 2025, tertanda Gabungan Ormas, OKP dan BEM Kabupaten Bengkayang.
Wakil Bupati Bengkayang Drs.H Syamsul Rizal pada kesempatan tersebut merespon langsung dan menjelaskan satu persatu dari 10 point tuntutan yang disampaikan.
Semua tuntutan akan kami sampaikan sesuai dengan jenjang yang ada, baik yang tanahnya memang perlu di sikapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekda dan Para OPD hingga Kecamatan dan juga oleh Legislatif (DPRD) dan Forkopimda.
Intinya 10 point tuntutan ini akan langsung kami sampaikan , terutama ke DPR RI yang berkenaan dengan kewenangan Pusat dan juga akan kami sikapi yang berkenaan dengan tugas Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Eksekutif dan Legislatif,” pungkasnya.
Kemudian acara juga diisi dengan dialog dan diskusi yang selanjutnya diserahkan 10 point tuntutan oleh Korlap Ormas, OKP dan BEM Kabupaten Bengkayang Syukur Kurniawan yang diterima oleh Ketua DPRD Bengkayang Debit, S.H serta dibacakan dan ditanda tangani lima (5) Point Deklarasi Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagai berikut :
DEKLARASI BERSAMA SELURUH ELEMEN MASYARAKAT KABUPATEN BENGKAYANG
Kami masyarakat Kabupaten Bengkayang, menyatakan Komitmen bersama sebagai berikut:
- Kami sepakat untuk mengutamakan persatuan, kedamaian, dan ketertiban di Kabupaten Bengkayang.
- Kami sepakat dalam menyampaikan pendapat, yang harus dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat.
- Kami menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, dan tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas daerah.
- Kami sepakat bahwa perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan kebersamaan demi tercapainya solusi terbaik.
- Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk tetap tenang, saling menghormati, dan menjaga keamanan demi terciptanya suasana yang aman, rukun, dan sejahtera.
Demikian deklarasi ini disepakati untuk dilaksanakan bersama.
Penulis : Kurnadi
Publish : Red