Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumKebudayaanUncategorized

PT. Marina Express Diduga Sebabkan KM. Juwita Tenggelam, Pemilik Siap Laporkan ke KSOP Pontianak

364
×

PT. Marina Express Diduga Sebabkan KM. Juwita Tenggelam, Pemilik Siap Laporkan ke KSOP Pontianak

Share this article

PT

Kubu Raya–Mentarikhatulistiwa.co.id-Kapal KM. Juwita milik Dedi Dermawan yang tenggelam di Sungai Kapuas, perairan Rasau Jaya, pada 5 Januari 2026 pukul 06:45 WIB, mengundang kemarahan pemiliknya setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dengan PT. Marina Express tidak menemukan titik terang. Dedi mengklaim perusahaan tersebut hanya memberikan janji kosong dan seakan menganggap diri kebal dari hukum.

“Mereka berpura-pura tidak tahu tanggung jawab, memberikan janji kosong seolah tak ada hukum yang bisa menyentuh mereka!” ucap Dedi dengan nada tegas, sambil menunjukkan berkas bukti yang telah dikumpulkannya selama hampir dua bulan.

KM. Juwita sedang melakukan perjalanan dari Desa Arus Deras (Kecamatan Teluk Pakedai) ke Desa Permata (Kecamatan Terentang) dengan membawa muatan 40.380 ton buah kelapa sawit. Menurut Dedi, sebelum tenggelam, kapal mengalami kendala pada gerbox di sekitar Patok 50 TR 06 Desa Tanjung Wangi. Tak lama kemudian, sebuah speedboat milik PT. Marina Express melintas dengan kecepatan tinggi, menimbulkan gelombang besar yang menerpa kapal KM Juwita dan membuat kapal terbalik hingga tenggelam.

Speedboat tersebut diklaim mengangkut rombongan pekerja dan investor asing dari Beijing yang akan melakukan kunjungan ke kawasan Kabupaten Kayong Utara. “Kita tidak keberatan jika mereka beroperasi, tapi kenapa harus lalai hingga menyebabkan kerugian besar pada orang lain? Hingga kini, tidak ada satu pun perwakilan perusahaan yang datang untuk bertemu secara langsung atau memberikan solusi nyata,” ucap Dedi yang berdomisili di Kalibandung, Kecamatan Sui Raya.

Kerugian yang ditanggungnya tidak hanya sebatas nilai kapal dan muatan yang mencapai ratusan juta rupiah, melainkan juga kerugian non-materi berupa gangguan distribusi pasokan kelapa sawit ke pabrik pengolahan, serta ketakutan yang masih dirasakan oleh awak kapal yang selamat.

Dedi berencana mengajukan laporan resmi ke KSOP Pontianak dalam waktu dekat dan menuntut agar izin operasi sementara PT. Marina Express segera dicabut. “Selama permasalahan belum selesai dan belum naik ke pengadilan pelayaran, perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi dan harus dibekukan,” tegasnya.

Terpisah, Humas KSOP Pontianak Herry Iskandar mengakui telah mengetahui insiden sejak hari pertama kejadian. “Pada awalnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui jalur mediasi internal. Kami memberikan kesempatan untuk penyelesaian damai, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dan juga belum ada konfirmasi mengenai hasil mediasi tersebut,” jelas Herry saat ditemui di kantor KSOP Pontianak.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600