Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

“Tegas,Warga Tolak Proyek Jaringan Air Bersih SPAM -SR di Desa Poring Melawi.

27
×

“Tegas,Warga Tolak Proyek Jaringan Air Bersih SPAM -SR di Desa Poring Melawi.

Share this article
Example 468x60

Mentari Khatulistiwa co.Id-
Warga Masyarakat Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh kembali menolak rencana pemasangan jaringan pipa air bersih,jaringan sistem penyedia air minum (SPAM) Sambungan Rumah ( SR) dari pemkab Melawi.

Penolakan tegas tersebut di sampaikan warga saat dialog di balai desa Poring yang di hadiri oleh perwakilan Dinas Perkim, Perwakilan PDAM Tirta Melawi,Camat Nanga Pinoh,Kepala Desa BPD dan warga poring,berlangsung pada, Minggu 5/10/25 Siang.

Pada kesepakatan itu,pihak Pemkab Melawi juga membawa surat pernyataan dari Bupati dan Direktur PDAM,namun tidak menemukan kesepakatan, warga menolak,karena surat yang di sampaikan hanya merupakan salinan foto kopi pernyataan dan tidak melampirkan Peraturan Bupati (Perbup) maupun Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum antara Pemkab dan warga Desa poring.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Poring Sukung,dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat tetap menolak pemasangan jaringan pipa tersebut,penolakan ini didasari atas kekecewaan mendalam masyarakat Poring yang merasa telah berulang kali diabaikan karena ketidakadilan dalam proses pembangunan yang tidak merata

“Dengan tegas,masyarakat minta proyek pemasangan jaringan pipa SPAM agar pindahkan ke Desa yang lain saja,sebelum 7 permohonan warga Desa Poring di realisasikan” Ujarnya

Terlebih warga merasa kecewa,surat pernyataan yang disampaikan pihak Pemkab dan PDAM Tirta Melawi hanya berupa salinan foto kopi,warga khawatir di kemudian hari surat pernyataan tersebut bisa dibatalkan ketika pergantian pemimpin.

Hal ini disebabkan lunturnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap janji-janji yang hanya dituangkan dalam bentuk pernyataan tertulis tanpa kekuatan hukum yang jelas.

“Surat pernyataan itu bisa saja dibatalkan ketika pemimpin berganti,Kami tidak ingin menanggung risiko dari proyek yang sejak awal tidak melibatkan kami dalam musyawarah,” ungkap beberapa warga.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kirenius, tokoh muda Desa Poring, mengatakan bahwa masyarakat bersikap kompak menolak proyek ini.

“Sudah 17 tahun air dari desa ini digunakan oleh PDAM, tetapi kontribusi bagi desa tidak pernah dirasakan,kami di butuhkan saat di perlukan,tapi dilupakan dalam pembangunan,” ungkap Kirenius.

Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan,bila diawal ada musyawarah, mungkin tidak akan terjadi seperti ini

Penolakan ini bukan tanpa dasar. Sebelumnya, masyarakat Desa Poring telah mengajukan tujuh permohonan melalui Camat Nanga Pinoh dan Perwakilan dari Dinas Perkim kepada pemerintah daerah, namun belum ada tindak lanjut yang konkret. Ketujuh permohonan tersebut meliputi:

  1. Penolakan terhadap pemasangan meteran air bersih di Desa Poring.
  2. Permohonan pembangunan dan perhatian khusus untuk Desa Poring melalui program pemerintah (seperti PHI).
  3. Penyediaan beasiswa bagi anak-anak Desa Poring untuk menunjang pendidikan.
  4. Pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.
  5. Penyediaan air bersih secara gratis tanpa batasan.
  6. Perbaikan jalan dari KKLK–Poring hingga jalan Inspeksi Poring-Pancur Aji sebagai akses utama masyarakat.
  7. Pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemakaian air bersih tanpa batas, disertai dokumen hukum yang lengkap.

Warga menegaskan bahwa pemasangan pipa air bersih tidak akan diterima tanpa adanya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan keterlibatan aktif warga dalam setiap proses pembangunan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak jika pembangunan dilakukan secara sepihak, tanpa suara dari masyarakat,” tegas seorang warga lainnya.

Masyarakat Desa Poring berharap pemkab Melawi dapat memprioritaskan permohonan-permohonan yang telah disampaikan demi keadilan dan kesejahteraan warga setempat.

Menurut keterangan salah satu sesepuh Desa Poring pada awal pertama sosialisasi terkait pembukaan jaringan air bersih di Pancur Aji Poring pada tahun 2005,bahwa kesepakatan telah di bangun bersama pemerintah kabupaten melawi, Desa yang berdampak langsung dengan lintasan pipa utama untuk penggunaan air secara gratis sesuai kebutuhan ucapnya.

Perlu di ketahui Proyek tersebut bersumber dari dana DAK- APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2025 dan proses tendernya sudah selesai bahkan kontrak kerja sudah berjalan,pemenang tender oleh CV.DINDA CC dengan nilai kontrak Rp.1.336.277.000,00

Adapun Jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan ialah”.Pengadaan dan pemasangan pipa VVC Gip dan HDPE serta sebanyak 277 unit sambungan rumah (SR).

Namun saat pekerjaan akan dimulai mengalami hambatan dari sekelompok warga masyarakat menyampaikan koreksi berbentuk penolakan tegas.

(Frans Som)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600