Sanggau, Polda Kalbar ,mentarikhatulistiwa.co.id- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau bersama perangkat desa melakukan pengecekan lokasi diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Toluk Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal yang meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan.
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Meliau Aiptu Harsono, didampingi Kepala Desa Sungai Kembayau Sandi Ala, Ketua RT Andreasni, serta sejumlah personel Polsek Meliau antara lain Ka SPKT Aipda Bambang, Ps. Kanit Intelkam Aipda Tommy R., Ps. Kanit Binmas Aipda Hendra, Ps. Kanit Provos Bripka Manalu, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kembayau Bripka Febri, Bhabinkamtibmas Desa Meliau Hilir Bripka Meriansyah, dan Bripda Fajar.
Tim gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua. Namun, medan yang berat dan jalan terjal membuat mereka tidak dapat mencapai lokasi secara langsung.
Para petugas akhirnya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih satu jam melewati jalan setapak di tengah kawasan hutan.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas penambangan emas ilegal, tim tidak menemukan adanya pekerja atau pelaku di tempat tersebut. Namun demikian, petugas mendapati sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk kegiatan PETI, seperti selang, mesin dompeng, serta peralatan penyaring emas.
Peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi guna mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali dilakukan di wilayah itu. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
Usai pengecekan, pihak Polsek Meliau bersama Kepala Desa Sungai Kembayau melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Aparat desa diminta aktif mengimbau warganya agar tidak tergiur dengan aktivitas PETI yang dapat menimbulkan dampak lingkungan dan hukum.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Penambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem dan mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini juga merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Meliau.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami risiko dari kegiatan PETI,” sambung Kapolsek.
Selain melakukan langkah preventif dan sosialisasi, Polsek Meliau juga menegaskan akan menindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas penambangan tanpa izin. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan langkah terpadu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan menaati ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Meliau berkomitmen menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan serta penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)


































