Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Kejari Sanggau Luncurkan Tahap Penuntutan Kasus Kekerasan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung, Prioritaskan Perlindungan Korban

122
×

Kejari Sanggau Luncurkan Tahap Penuntutan Kasus Kekerasan Seksual Ayah terhadap Anak Kandung, Prioritaskan Perlindungan Korban

Share this article

Sanggau,-Mentarikhatulistiwa.co.id-Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya resmi memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) beserta penyerahan tersangka dan barang bukti.

Berbeda dengan proses hukum umum, Kejari Sanggau memulai langkah ini dengan fokus perspektif korban: menggelar Pertemuan Pendahuluan yang diatur dalam UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pedoman Jaksa Agung No.1 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Posko Akses Keadilan Perempuan, Anak, dan Disabilitas Kejari Sanggau, dihadiri langsung oleh korban, keluarga korban, petugas sosial Dinas Sosial Kabupaten Sanggau, dan penyidik Polres Sanggau.

Tujuan pertemuan bukan hanya menjelaskan proses hukum yang akan dijalani — tapi juga memastikan hak korban terpenuhi: perlindungan, pendampingan, dan pemulihan sebelum persidangan dimulai.

“Penegakan hukum tidak cukup hanya menjatuhkan hukuman. Kami ingin korban merasa aman, tidak takut, dan memahami setiap langkah proses — tanpa kehilangan rasa keamanan,” ujar Esther Melinia Sondang, Jaksa Penuntut Umum Kejari Sanggau.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sanggau, Bilal Bimantara, menambahkan: pertemuan ini adalah bagian dari komitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan cara yang humanis — bukan hanya berfokus pada tersangka, tapi juga kesejahteraan korban.

“Pemulihan korban adalah bagian dari keadilan itu sendiri. Melalui posko ini, kami ingin korban memiliki ruang aman untuk didampingi, didengar, dan dipulihkan,” tambah Esther Melinia Sondang.

Dengan langkah ini, Kejari Sanggau menegaskan komitmennya: menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan peduli — sejalan dengan prioritas Kejaksaan RI untuk melindungi perempuan dan anak.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600