Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Proyek P3-TGAI di Desa Sungai Bakau Besar Laut Diduga Asal-Asalan – Investasi Ratusan Juta Rupiah Terancam Sia-Sia

3
×

Proyek P3-TGAI di Desa Sungai Bakau Besar Laut Diduga Asal-Asalan – Investasi Ratusan Juta Rupiah Terancam Sia-Sia

Share this article

Mempawah,–Mentarikhatulistiwa.co.id-Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2025 yang digadang-gadang sebagai model pembangunan pedesaan antikorupsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), justru menuai kritik tajam di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Proyek yang dikerjakan oleh P3A Mekar Jaya di Desa Sungai Bakau Besar Laut, yang baru berjalan kurang dari 3 bulan, diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan menggunakan material berkualitas rendah.

Kualitas Fisik Bangunan Rendah, Banyak Cacat

Menurut informasi dari warga setempat, saluran irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian menunjukkan kondisi yang sangat buruk. Banyak bagian yang mengalami retakan, tidak diplaster, dan pemasangan balok semen (SIIPEL) tidak sejajar. Bahkan, balok tersebut terlihat pecah-pecah dengan penggunaan besi yang tidak sesuai spesifikasi.

“Proyek baru selesai akhir tahun 2025, tapi kondisinya sudah seperti ini. Jelas tidak dilakukan sesuai bestek atau petunjuk teknis awal,” ujar Andi Komaruddin dari Lembaga Legatisi Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LSM).

Dugaan Penyaluran Pekerjaan ke Pihak Ketiga

Selain masalah kualitas, muncul dugaan bahwa nama Kelompok Tani hanya dipinjam untuk memenuhi syarat administrasi, sementara pekerjaan fisik diserahkan kepada pihak ketiga yang mengendalikan mulai dari pengadaan material hingga konstruksi. Hal ini bertentangan dengan aturan yang mengharuskan pelaksanaan dilakukan oleh kelompok tani tanpa campur tangan pihak ketiga.

“Setau saya kelompok yang kerja, tidak bisa pihak ke-3. Ketahuan bisa jadi masalah besar, makanya sekarang didampingi kejaksaan,” ungkap Fikri, yang menerima tanggapan dari Kepala Desa setelah awak media melakukan konfirmasi. Kepala Desa sendiri tidak merespons langsung dan hanya mengirimkan screenshot chatting ke Fikri.

LSM Mengajak Penegak Hukum dan Dinas Beraksi

Andi Komaruddin menegaskan bahwa penegak hukum wajib merespons temuan ini dengan melakukan peninjauan langsung di lokasi dan mengumpulkan bukti, serta memanggil pihak terkait mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dinas PUPR juga diminta untuk mengambil tindakan tegas melalui monitoring dan evaluasi material serta metode pelaksanaan proyek.

Sementara itu, pihak terkait menyampaikan bahwa akan melakukan perbaikan pada proyek tersebut dan akan mengirimkan dokumentasi setelah proses selesai.(aulia/hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600