Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaanPolitik

Pengawasan Orang Asing di Kalbar Dinilai Sekadar Seremoni: Data Real-Time dan Tindakan Lapangan Jadi Kunci Kegagalan

3
×

Pengawasan Orang Asing di Kalbar Dinilai Sekadar Seremoni: Data Real-Time dan Tindakan Lapangan Jadi Kunci Kegagalan

Share this article

Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id-Janji penguatan pengawasan warga negara asing (WNA) melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kalimantan Barat dinilai masih jauh dari harapan. Menurut pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, langkah yang digaungkan pihak imigrasi kerap hanya berhenti di atas kertas, dalam ruang rapat, atau seremoni birokrasi tanpa disertai aksi nyata di lapangan.

Dalam keterangannya kepada media di Pontianak, Rabu, Herman menyatakan masyarakat kini semakin kritis dan mampu membedakan antara komitmen sesungguhnya dan formalitas belaka. “Sering kita dengar narasi penguatan pengawasan, tapi faktanya banyak program yang hanya manis di dokumen dan forum koordinasi, tidak terwujud dalam pengendalian yang efektif,” tegasnya.

Salah satu masalah mendasar yang disoroti adalah pola pengawasan yang masih bersifat reaktif. Sistem yang ada saat ini baru bergerak ketika sudah ada laporan atau terjadinya pelanggaran, bukan mencegah masalah sejak dini. Herman mempertanyakan kesiapan otoritas dalam mengelola data yang akurat dan real-time.

“Apakah kita sudah memiliki basis data yang terintegrasi untuk memantau aktivitas WNA, atau masih sekadar menunggu aduan setelah terjadi kesalahan? Tanpa data yang andal, pengawasan hanya akan berjalan di tempat,” ujarnya.

Kelemahan lain terlihat dari minimnya pengawasan berbasis aktivitas, bukan sekadar pemeriksaan dokumen. Ia menyoroti maraknya kasus penyalahgunaan izin tinggal: banyak WNA yang masuk dengan alasan wisata atau kegiatan olahraga, namun pada kenyataannya bekerja secara terselubung.

“Kita terlalu fokus pada keabsahan surat-surat, tapi lupa memantau apa yang sebenarnya mereka lakukan di lapangan. Celah ini makin lebar, terutama di wilayah yang jarang terpantau,” tambahnya.

Herman juga menyoroti rendahnya transparansi informasi. Data terkait jumlah WNA yang dikenakan sanksi administratif, dideportasi, atau jenis pelanggaran apa yang paling sering terjadi jarang dipublikasikan secara terbuka.

“Berapa banyak kasus yang ditangani tahun ini? Masyarakat tidak tahu. Jangan sampai pengawasan hanya aktif saat ada event besar, lalu kembali lengah setelahnya,” kritiknya.

Di tengah dorongan pengembangan sektor pariwisata, ia juga mengingatkan risiko yang mengintai dari konsep eco sport tourism. Menurutnya, konsep ini berpotensi disalahgunakan sebagai celah baru untuk memanipulasi izin tinggal jika tidak diiringi pengawasan yang ketat.

“Jangan sampai istilah pariwisata berbasis alam dan olahraga ini justru menjadi ‘surga’ bagi WNA yang ingin melanggar aturan, hanya karena pengawasan kita masih tumpul dan sibuk dengan seremoni semata,” ucapnya tegas.

Di era digital saat ini, Herman menekankan bahwa sistem pengawasan harus bertransformasi. Rapat koordinasi tidak boleh lagi dijadikan indikator keberhasilan utama. Ia mendesak agar teknologi dimanfaatkan untuk membangun sistem deteksi dini yang mampu memantau pergerakan dan aktivitas WNA secara efisien.

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan janji-janji normatif, melainkan bukti nyata. Yang dibutuhkan adalah transparansi data, kanal pengaduan yang responsif, serta kepastian bahwa kehadiran WNA memberikan manfaat ekonomi dan tidak mengganggu ketertiban umum maupun kedaulatan negara.

“Pengawasan yang baik bukan soal seberapa sering kita rapat, tapi seberapa mampu kita mencegah dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600