Kubu Raya,mentarikhatulistiwa.co.id – Tumpukan sampah yang menumpuk di sepanjang Jalan Pemda 2, Desa Mekar Baru, Kabupaten Kubu Raya, masih menjadi sorotan dan sumber keresahan warga. Meskipun telah menjadi perbincangan luas, nasib lokasi pembuangan sementara ini masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait kendala anggaran dan waktu pemindahan yang belum jelas.Senin(4/5/2026)
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran mereka. Menurut informasi yang beredar, kontainer sampah tersebut sulit dipindahkan dalam waktu dekat dikarenakan keterbatasan anggaran dari Dinas Kebersihan Kabupaten Kubu Raya. Sementara itu, pihak desa dinilai belum mampu memberikan solusi konkret untuk mengatasi masalah ini.
“Kabarnya sulit dipindah karena tidak ada anggaran dari dinas. Desa sendiri juga belum bisa kasih jalan keluar,” ujar salah satu warga.
Keresahan semakin meningkat setelah insiden beberapa waktu lalu. Ketika isu ini menjadi viral di media sosial, petugas dari Dinas Kebersihan dikabarkan datang ke lokasi, namun hanya melakukan pendataan dengan memfoto kondisi sampah, lalu meninggalkan tempat tanpa tindak lanjut yang nyata.
Yang membuat warga semakin prihatin adalah rencana perbaikan jalan di area tersebut. Belakangan ini, terlihat adanya kegiatan pengukuran yang mengindikasikan bahwa jalan akan segera diperbaiki. Warga khawatir, jika jalan sudah diperbaiki namun kontainer dan tumpukan sampah masih berada di tempat yang sama, hal tersebut akan merusak pemandangan dan mengurangi nilai estetika infrastruktur yang baru.
Lebih jauh lagi, lokasi pembuangan sampah ini hanya berjarak sekitar 10 meter dari bangunan Koperasi Merah Putih yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Keberadaan sampah yang berserakan dinilai sangat tidak pantas dan merugikan citra fasilitas desa yang sedang dibangun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mekar Baru, Sudirman, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp membantah keras anggapan bahwa kontainer tidak dipindahkan karena masalah dana.
Menurut Sudirman, anggaran untuk pemindahan kontainer tersebut sudah tersedia di Dinas Kebersihan Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa proses pemindahan memerlukan tahapan dan tidak bisa dilakukan secara instan.
“Anggarannya ada di dinas. Memang butuh proses, tidak bisa langsung dipindah begitu saja,” ungkap Sudirman.
Lebih lanjut, ia memberikan kepastian bahwa kontainer sampah tersebut akan dipindahkan dan ditata dengan rapi setelah pembangunan Koperasi Merah Putih selesai.
“Nanti setelah bangunan koperasi rampung, kontainer sampah sudah beres,” tegasnya menutup percakapan.
Hingga saat ini, warga masih menantikan realisasi janji tersebut, berharap masalah penumpukan sampah yang sudah berlangsung lama dapat segera terselesaikan demi kenyamanan bersama dan kemajuan desa.(hen)
























