Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaan

Boedjang Group: Sumber Bau di Sekitar Outlet Tak Sepenuhnya dari Limbah Operasional

9
×

Boedjang Group: Sumber Bau di Sekitar Outlet Tak Sepenuhnya dari Limbah Operasional

Share this article

Pontianak,mentarikhatulistiwa.co.id–Mentarikhatulistiwa.co.id-ManajemeBoedjang Group Indonesia, pengelola Rumah Makan Bebek Boedjang Cabang Jalan M. Sohor Pontianak, secara resmi mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Redaksi Mentari Khatulistiwa/Mentari News. Langkah ini diambil untuk meluruskan sejumlah poin dalam pemberitaan mengenai dugaan limbah berbau yang sempat menjadi sorotan publik belakangan ini.Sabtu(6/6/26)

Permohonan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 002/BG/VI/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Direktur Utama Boedjang Group Indonesia, Nasipaun Walida. Dalam surat tersebut, perusahaan menegaskan tetap menghormati fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial dan penyebar informasi publik. Namun, terdapat sejumlah bagian pemberitaan yang dinilai belum utuh dan perlu diluruskan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang akurat dan berimbang.

Dalam klarifikasinya, pihak manajemen secara jujur mengakui bahwa pada saat peristiwa itu terjadi, memang tercium aroma tidak sedap di sekitar kawasan outlet Bebek Boedjang. Perusahaan juga tidak menampik adanya kerusakan pada bagian saluran dan pipa pembuangan yang menjadi salah satu pemicu munculnya bau tersebut.

Namun, poin utama yang ingin diluruskan adalah kesimpulan yang menyebutkan sumber bau tersebut sepenuhnya berasal dari limbah operasional rumah makan. Berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan internal yang mendalam, manajemen menemukan faktor lain yang turut berperan besar terhadap kondisi lingkungan saat itu.

“Pada waktu kejadian, bertepatan dengan momentum Hari Raya Iduladha. Di sekitar lokasi sedang berlangsung aktivitas penyembelihan hewan kurban, serta terjadi keterlambatan pengangkutan sampah di lingkungan sekitar. Hal-hal ini juga berkontribusi terhadap aroma yang tercium di kawasan tersebut,” jelas penjelasan dalam surat hak jawab itu.

Karena itu, Boedjang Group menilai penilaian yang menuding hanya operasional mereka sebagai penyebab utama perlu dikaji ulang dengan melihat kondisi menyeluruh yang ada di lapangan saat itu.

Meski menolak disalahkan sepenuhnya, perusahaan tetap menunjukkan tanggung jawab atas aspek teknis yang menjadi kewenangannya. Manajemen mengonfirmasi telah mengambil serangkaian langkah penanganan segera setelah menerima keluhan dan informasi terkait masalah tersebut.

Tindakan nyata yang telah dilakukan meliputi pemeriksaan menyeluruh pada sistem saluran pembuangan, perbaikan pada bagian yang bocor atau rusak, pembersihan mendalam di seluruh area yang terdampak, hingga penanganan sampah dan kotoran yang belum terangkut. Selain itu, pihak manajemen juga telah berkoordinasi secara resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak dan mendokumentasikan seluruh proses perbaikan yang telah dilaksanakan.

Terkait pernyataan yang menyebutkan kondisi sudah “beres”, perusahaan menjelaskan hal itu dimaksudkan sebagai konfirmasi bahwa langkah perbaikan dan koordinasi dengan instansi berwenang telah tuntas dilakukan. Pihaknya juga menegaskan tetap membuka diri terhadap evaluasi maupun arahan lanjutan dari DLH apabila masih ada hal yang perlu disempurnakan.

Hal lain yang juga diluruskan oleh Boedjang Group adalah terkait pernyataan yang disampaikan salah satu karyawan atau admin kepada pihak media saat itu. Manajemen menegaskan bahwa ucapan tersebut bukanlah pernyataan resmi yang mewakili kebijakan maupun pendirian perusahaan.

“Pernyataan resmi dan sah dari perusahaan hanya dapat disampaikan oleh unsur manajemen yang memiliki wewenang sesuai struktur organisasi,” tegas isi surat tersebut.

Sebagai pembelajaran dari kejadian ini, manajemen mengaku akan memperbaiki sistem komunikasi internal agar di masa mendatang tidak terjadi lagi kesalahpahaman atau penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan perusahaan.

Melalui hak jawab ini, Boedjang Group meminta Redaksi Mentari Khatulistiwa/Mentari News memuat klarifikasi ini secara proporsional di kanal yang sama dengan pemberitaan sebelumnya. Tujuannya agar publik mendapatkan informasi yang lengkap, berimbang, dan mengetahui langkah perbaikan yang telah dilakukan.

Penyampaian hak jawab ini pun dilakukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Hak Jawab Dewan Pers. Bagi perusahaan, langkah ini adalah bentuk tanggung jawab untuk menjaga akurasi informasi dan kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan keberimbangan dalam setiap pemberitaan yang berkaitan dengan operasional mereka.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600