SANGGAU,mentarikhatulistiwa.co.id – Polsek Meliau melaksanakan kegiatan himbauan terkait larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama personel Polsek Meliau. Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan sasaran kegiatan serta cara bertindak di lapangan guna mencegah aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Usai apel, petugas menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, yakni Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.
Di Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan dua set mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya dilakukan pemasangan banner himbauan larangan melakukan aktivitas PETI.
Sementara di Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan, petugas mendapati tiga set mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Kuala Rosan yang tidak beraktivitas dan sebagian masih dalam tahap perakitan. Pada lokasi tersebut juga dipasang banner himbauan.
Sedangkan di Desa Sungai Kembayau, petugas menemukan satu set mesin jack atau dompeng yang masih dalam tahap perakitan di Dusun Sungai Kembayau serta empat set mesin jack atau dompeng yang tidak beroperasi di Dusun Kerawang.
Petugas kembali memasang banner himbauan sebagai bentuk pencegahan.
Selain melakukan pemantauan lapangan, Kapolsek Meliau bersama anggota juga bersilaturahmi ke kediaman Kepala Desa Sungai Kembayau, Sandiala.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengajak pemerintah desa untuk berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, para pekerja PETI yang beraktivitas di Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau diduga bukan berasal dari warga lokal Kecamatan Meliau, melainkan pendatang dari luar wilayah tersebut.(red)





























