Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
HukumNasionalUncategorized

Bea Cukai Kalimantan Barat Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Perbatasan

1
×

Bea Cukai Kalimantan Barat Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Wilayah Perbatasan

Share this article

Entikong, Sanggau ,mentarikhatulistiwa.co.id– Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini melibatkan barang-barang hasil tegahan dari Kantor Bea Cukai Entikong dan Kantor Bea Cukai Sintete yang merupakan wilayah kerja perbatasan di Kalimantan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang ilegal dimusnahkan, di antaranya sekitar 260 slop rokok tanpa pita cukai serta berbagai barang lainnya yang masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah. Barang-barang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai sehingga ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk kemudian dimusnahkan.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

“Barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan dari Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Sintete. Terdapat rokok tanpa pita cukai serta barang-barang lainnya yang diselundupkan ke wilayah Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan fungsi community protector atau pelindung masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan di Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri karena panjang garis perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah tersebut mencapai sekitar 967 kilometer. Dengan keterbatasan jumlah personel, pengawasan tidak mungkin dilakukan secara sendiri oleh Bea Cukai.

Saat ini, Bea Cukai Entikong memiliki sekitar 90 pegawai, sementara Bea Cukai Sintete sekitar 40 pegawai. Secara keseluruhan, jumlah petugas di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat sekitar 400 orang yang harus mengawasi wilayah perbatasan yang sangat luas.

Karena itu, keberhasilan penindakan berbagai kasus penyelundupan tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara Bea Cukai dengan berbagai pihak, seperti TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penguatan pengawasan dilakukan melalui kolaborasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat. Penindakan yang berhasil dilakukan dalam beberapa waktu terakhir merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam menjaga perbatasan negara,” tambahnya.

Melalui kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, memberantas penyelundupan, serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal. (Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600