Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

PROYEK JALAN NAHAYA-SIMPANG AMBOYO SELATAN SENILAI Rp4,6 MILYAR DIDUGA SARAT KORUPSI, PANJANG PEKERJAAN TIDAK SESUAI RAB

3
×

PROYEK JALAN NAHAYA-SIMPANG AMBOYO SELATAN SENILAI Rp4,6 MILYAR DIDUGA SARAT KORUPSI, PANJANG PEKERJAAN TIDAK SESUAI RAB

Share this article

Pontianak, Kalimantan Barat –MentariKhatulistiwa.co.id- Proyek peningkatan jalan Nahaya – Simpang Amboyo Selatan yang dibiayai dari APBD Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp4.599.599.000 diduga menyimpan praktik korupsi. Pengerjaan yang seharusnya mencakup panjang jalan 9,3 kilometer ternyata hanya dilakukan sebagian, bahkan tahapan pengaspalan hingga kini belum terlaksana.

1.PENEMUAN AWAL: PEKERJAAN JALAN HANAYA SAMPAI SIMPANG AMBOYO, PAPAN PLANG RAPI

Pada 17 Januari 2026, saat pertama kali melakukan pantauan, media menemukan pekerjaan hanya berfokus di sekitar Simpang AmboyoSelatan dengan papan plang yang terpasang rapi. Pengawas lapangan, Pak Eko, yang ditemui dengan wajah memerah, menyatakan nilai proyek sekitar 4,5 miliar danpanjang proyek 9,30 kilometer. Ia juga mengarahkan pertanyaan lebih lanjut kepada PPK Pak Adrian di dinas terkait.

2.INVESTIGASI KEMBALI: PANJANG PEKERJAAN HANYA 850 METER, HANYA LPB DAN LPA DAN PAPAN PLANG YA SUDAH DI SOBEK DEGAN RAPI SEKALI

Pada 3 April 2026, media melakukan investigasi ulang dengan mengukur langsung panjang jalan yang dikerjakan. Hasilnya mengejutkan – pekerjaan hanya dilakukan sepanjang 850 meter saja, padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis ditetapkan panjang 9,3 kilometer. Selain itu, pengerjaan hanya sampai tahap Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan Lapisan Pondasi Atas (LPA), tanpa sampai pada tahapan pengaspalan yang merupakan bagian penting dari peningkatan jalan. Di sepanjang ruas jalan yang seharusnya dikerjakan juga terdapat 17 tiang listrik yang menjadi bagian dari lingkup perencanaan proyek.

PERUSAHAAN YANG TERLIBAT

Proyek ini dikerjakan oleh:

  • Kontraktor: CV. Surya Bintang
  • Konsultan Supervisi: CV. Nilam Griya Utama (KSO dengan PT. Aksie Super Power dan CV. Absri Ananta Konsultan)

Pihak terkait dalam manajemen proyek meliputi Kadis Iskandar dan Kabid Hendry dari dinas terkait, serta PPK Pak Adrian dan pengawas lapangan Pak Eko.

HUKUM YANG BERLAKU

Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dapat dipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

  • Pasal 2 UU Tipikor: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan korupsi terhadap uang negara atau kekayaan negara berhak mendapatkan pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
  • Pasal 3 UU Tipikor: Jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian bagi negara, dapat dikenakan pidana penjara maksimal 25 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
  • Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, pihak kontraktor dan konsultan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dapat dikenai sanksi administratif berupa pemberhentian kontrak, pengembalian uang negara, serta pencatatan dalam daftar perusahaan tidak layak bekerja dengan pemerintah.

Dugaan penyimpangan volume dan kualitas pekerjaan juga dapat menjadi dasar untuk pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Negeri sesuai dengan kewenangan wilayah, serta pemeriksaan administratif oleh dinas pekerjaan umum provinsi Kalimantan Barat.

HARAPAN MASYARAKAT

Masyarakat menginginkan pihak berwenang segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kebenaran dugaan korupsi ini. Selain itu, diperlukan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab dan upaya untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan agar dana APBD yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak sia-sia

Penulis : NS.

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600