Example floating
Example floating
Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Melawi Diduga Alami Penurunan Mutu, LIBAS Soroti Potensi Kerugian Negara

3
×

Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Melawi Diduga Alami Penurunan Mutu, LIBAS Soroti Potensi Kerugian Negara

Share this article

Melawi –Mentarikhatulistiwa.co.id-Mega proyek peningkatan jalan SPNG Tiong Kernjik di Kabupaten Melawi yang dibiayai anggaran APBN Tahun Anggaran 2023 senilai Rp22.318.437.000 kembali menjadi sorotan tajam. Pekerjaan yang direncanakan selesai dalam waktu 154 hari itu kini justru menunjukkan kerusakan dini, jauh sebelum mencapai usia pakai yang dijanjikan, yaitu 5 hingga 10 tahun.

Jasli, Ketua Umum Lembaga Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), menyampaikan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek yang dikerjakan PT KCI tersebut mengalami penyimpangan standar teknis serta penurunan kualitas material yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

“Anggaran yang sedemikian besar seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama. Namun kenyataannya, hasil pekerjaan justru berkualitas rendah dan terbuang sia-sia,” ujar Jasli saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (29/7/2026).

Ia menyoroti dugaan praktik penghematan biaya secara tidak sah yang dilakukan dengan mengurangi mutu material, mulai dari Lapisan Fondasi Agregat (LPA dan LPB), komposisi campuran aspal, hingga ketidaksesuaian standar kepadatan material. Dugaan ini diduga dilakukan semata-mata untuk meraup keuntungan sepihak.

“Jika seluruh pengurangan mutu ini dihitung secara rinci, nilai kerugian negara yang hilang akibat dugaan praktik koruptif ini sangat fantastis. Ini jelas merugikan investasi publik yang merupakan uang rakyat,” tegasnya.

Selain masalah material, muncul pula indikasi lemahnya pengawasan dan pengendalian kualitas di lapangan. Pengujian laboratorium dan pemadatan struktur jalan disinyalir hanya sekadar formalitas administratif atau bahkan dimanipulasi, sehingga mengesampingkan aspek teknis demi keuntungan finansial.

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya penganggaran lanjutan untuk ruas jalan yang sama pada APBN Tahun Anggaran 2025-2026 (MYC) senilai Rp16.467.885.000 yang dikerjakan PT KIIS. Padahal, sejak pelaksanaan tahap lanjut ini pun sudah terlihat indikasi ketidaksempurnaan pengerjaan, di mana daya rekat antara aspal dan material batu LPA kurang maksimal yang berisiko menyebabkan aspal mudah retak dalam waktu dekat.

Merespons berbagai temuan tersebut, LIBAS bersama masyarakat mendesak pihak berwenang untuk mengambil langkah tegas:

  1. Meminta Konsultan Pengawas segera melakukan uji petik (pengeboran inti/core drill), serta mengevaluasi ulang ketebalan dan kerapatan fondasi di sepanjang jalur proyek;
  2. Mendesak Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif untuk menghitung secara pasti besaran kerugian negara akibat dugaan pengurangan volume dan mutu material;
  3. Meminta Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti dan memproses segala indikasi pelanggaran hukum dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini.

“Semangat pembangunan merata yang digaungkan pemerintah seolah ternodai oleh praktik keliru dalam pelaksanaan infrastruktur. Masyarakat berhak mendapatkan fasilitas jalan yang layak, aman, dan awet sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan negara,” pungkasnya(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600