Kubu Raya– Mentarikhatulitiwa.co.id-Terkait pemberitaan yang sempat beredar menyatakan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) beserta Balai Nikah dan Penyelenggaraan Manasik Batu Ampar belum difungsikan pasca selesai dibangun, pihak pelaksana pekerjaan CV. Tiara Utama Ratna memberikan klarifikasi resmi kepada awak media, Senin (10/8).
Gulma selaku Direktur pelaksana menyampaikan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat mengenai gedung belum digunakan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kami tegaskan dengan tegas: gedung KUA Kecamatan Batu Ampar tersebut saat ini sudah dipergunakan untuk seluruh kegiatan operasional. Mulai dari pelayanan administrasi, Bimbingan Perkawinan (BIMWiN), hingga prosesi akad nikah sudah dilaksanakan di gedung baru ini dan sudah beberapa kali melayani pasangan pengantin masyarakat setempat. Secara keseluruhan pelayanan sudah berjalan normal dan menggunakan fasilitas yang baru,” tegas Gulma saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Gulma kembali menegaskan batasan tugas pihaknya, yakni hanya sebagai pelaksana teknis pembangunan. Segala hal terkait penetapan jadwal dan pengelolaan operasional sepenuhnya merupakan wewenang instansi terkait, dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat beserta jajarannya.
“Kami hanya pelaksana pembangunan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. Namun kami pastikan komunikasi antara kami dengan pimpinan Kanwil Kemenag Kalbar maupun Kepala KUA Kecamatan Batu Ampar berjalan sangat baik dan lancar,” tambahnya.
Merespons kekhawatiran warga terkait kualitas bangunan yang dibangun dengan anggaran APBN Tahun 2025 senilai Rp1,46 miliar, Gulma menjelaskan bahwa fasilitas tersebut masih dalam masa pemeliharaan pasca pembangunan. Pihaknya menjamin siap memperbaiki segala hal yang perlu disempurnakan sesuai tanggung jawab yang diemban.
“Selama masa pemeliharaan ini, jika ditemukan hal-hal kecil yang perlu disempurnakan atau perbaikan ringan, kami siap segera menindaklanjuti dan melaksanakannya secepat mungkin. Komitmen kami adalah menjamin kualitas bangunan ini agar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Batu Ampar menyampaikan keresahan mengingat bangunan yang rampung sejak tahun 2025 lalu dikabarkan belum beroperasi, sehingga memunculkan keraguan terkait kelayakan dan kualitas hasil pembangunan. Warga pun berharap fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat dapat segera bermanfaat sepenuhnya untuk memudahkan pelayanan keagamaan, khususnya pernikahan dan bimbingan manasik.
Hingga berita ini diturunkan, awak media MentariKhatulistiwa.co.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat guna melengkapi informasi yang lebih utuh bagi masyarakat luas.(hen)





























