Tempilang Mentari Khatulistiwa.co.id 19 Agustus 2026 – Tim gabungan BKO PT.timah Tbk yang di dampingi anggota Polsek Tempilang, melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang Timah ilegal yang berada di dalam kawasan produksi IUP PT.timah Tbk yang bertempat di desa benteng kota, kec.tempilan kab.Bangka Barat’ Rabu siang (19/8/2026)
Kegiatan yang di dampingi oleh Tim gabungan BKO Intel KOREM 045 Garuda jaya ini di lakukan setelah menerima laporan dari kabit pam pt.Timah Tbk untuk menindak lanjuti laporan tersebut tim gabungan pun melakukan sidak di lapangan, dikarnakan aktivitas tersebut di nilai merugikan negara.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut saat Tim gabungan tiba di lokasi diduga informasi akan kedatangan Tim gabungan BKO PT.timah Tbk, Polsek Tempilang dan Intel Korem 045 Garuda jaya sudah bocor kepada para penambang ilegal, sehingga para penambang sudah tidak berada di lokasi tambang tersebut.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 16 unit mesin Robin bebagai merek yang gunakan oleh para penambang ilegal sebagai alat untuk mendapatkan biji timah.
Untuk mesin tambang yang berhasil di aman kan di serahkan ke pos Polsek Tempilang setempat, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Edi)































