
Melawi,Mentari khatulistiwa.co.id
DPRD Kabupaten Melawi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, pengambilan keputusan persetujuan DPRD, serta penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Melawi dan DPRD Kabupaten Melawi terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Melawi,Selasa, 24 Agustus 2026.
Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan arah kebijakan anggaran daerah. Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhirnya sebelum dilakukan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Melawi kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai bentuk kesepahaman antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah perubahan kebijakan anggaran daerah.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan dan pelaksanaan perubahan APBD 2026, dengan tetap memperhatikan skala prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Melawi.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Melawi juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya persetujuan bersama tersebut, proses perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mampu mengakomodasi program dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Melawi.
Red*_



















