
Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Anita Aprianti mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan suaminya, berinisial AIPTU SM, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di salah satu Polsek di Kota Singkawang, ke Divisi Propam Polda Kalimantan Barat. Laporan ini menyusul dugaan pengingkaran terhadap putusan pembagian harta gono gini pasca-perceraian yang hingga kini belum terlaksana.
Menurut Anita, upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh namun menemui jalan buntu. Ironisnya, setelah laporan dilimpahkan ke Propam Polres Singkawang, penanganan dinilai mandek dan tidak menunjukkan kemajuan berarti.
“Saya menuntut harta gono gini berupa rumah dan barang-barang lainnya, seperti tiga unit sepeda motor dan aset lainnya untuk dibagi rata. Namun hingga saat ini mantan suami belum mau membagi harta tersebut, dengan alasan aset itu untuk anak-anak,” ungkap Anita dengan mata berkaca-kaca saat ditemui awak media, Jumat (11/9/2026).
17 Tahun Menikah, Rumah Tangga Hancur Karena Orang Ketiga
Kisah rumah tangga Anita dan AIPTU SM berjalan selama 17 tahun sejak menikah pada 2008, dan dikaruniai dua orang anak. Namun biduk rumah tangga akhirnya retak setelah kehadiran pihak ketiga. Anita pun mengajukan gugatan cerai, yang kemudian dikabulkan Pengadilan Agama Kota Singkawang dengan putusan: satu anak berada dalam hak asuh ibunya, dan harta gono gini dibagi rata.
Namun putusan itu seolah belum berjalan di tempat. Anita berharap mantan suami mau menaati putusan pengadilan sehingga urusan selesai dengan baik.
“Saya hanya ingin harta dibagi sesuai putusan sidang Pengadilan Agama Kota Singkawang. Kalau sudah begitu, saya anggap semua masalah selesai,” harapnya.
Bantahan Mantan Suami: Rumah Sudah Dijual Tanpa Sepengetahuan Saya
Saat dikonfirmasi, AIPTU SM menyampaikan versi yang berbeda. Ia membantah menolak memberikan bagian harta gono gini. Justru, ia menuding Anita telah menjual rumah bersama tanpa sepengetahuannya.
“Tidak benar itu. Justru rumah itu dijual Anita bersama Ibu Dewi dengan harga Rp75 juta tanpa sepengetahuan saya, dan uangnya tidak saya terima sama sekali,” tegasnya.
SM mengaku mengetahui rumah tersebut dijual setelah melihat postingan di media sosial. Ia pun menemui Ibu Dewi dan membawanya ke Polres untuk menyelesaikan masalah.
“Menurut pengakuan Ibu Dewi, rumah itu sudah dijual sama Anita,” ujarnya.
Saat ini rumah tersebut dikosongkan dan dikunci. SM menegaskan belum ada pihak yang berhak menempatinya.
“Kalau memang mau dijual, harus konfirmasi ke saya, berapa harganya, lalu hasilnya dibagi dua. Kalau perlu saya yang beli, rumah itu baru kita jual bersama dan(hen)



















