
SANGGAU, mentarikhatulistiwa.co.id — Kondisi jaringan jalan kabupaten di Sanggau masih menghadapi persoalan serius. Dari total 986 kilometer jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sanggau, baru 29,12 persen yang berada dalam kondisi mantap.
Artinya, sekitar 70,88 persen jaringan jalan kabupaten masih belum mantap, dengan kondisi mulai dari jalan berbatu, tanah timbunan, tanah biasa hingga ruas yang mengalami kerusakan ringan dan berat.
Data tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, saat diwawancarai terkait kondisi infrastruktur jalan, Selasa, 28 Juli 2026.
“Jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Sanggau sebanyak 200 ruas atau sepanjang 986 kilometer. Dari jumlah itu, yang sudah mantap 29,12 persen,” ungkap Aris.
Jika dihitung dari total panjang jalan tersebut, persentase jalan mantap yang baru mencapai 29,12 persen menunjukkan bahwa sebagian besar infrastruktur jalan kabupaten masih membutuhkan penanganan.
Aris menjelaskan, jalan mantap merupakan jaringan jalan yang berada dalam kondisi baik dan sedang sehingga relatif aman, rata dan nyaman dilalui kendaraan. Jalan tersebut telah mendapatkan perkerasan, baik berupa aspal maupun beton.
“Posisi kita masih ada 70,88 persen yang belum mantap. Kondisinya masih bisa berupa jalan dengan batu kerikil, tanah timbunan maupun tanah biasa,” jelasnya.
Rusak Berat Sekitar 15 Persen
Dari jaringan jalan yang belum mantap tersebut, menurut Aris, sebagian besar berada dalam kategori rusak ringan. Sementara jalan dengan kondisi rusak berat diperkirakan sekitar 15 persen.
“Untuk rusak beratnya sekitar 15 persen,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Sanggau karena jaringan jalan kabupaten tersebar dalam 200 ruas dengan total panjang mencapai 986 kilometer.
Kemantapan Jalan Naik 2–3 Persen per Tahun
Di sisi lain, Pemkab Sanggau terus berupaya meningkatkan kemantapan jalan melalui program pembangunan dan perbaikan setiap tahun.
Namun, peningkatannya berlangsung secara bertahap. Aris menyebut, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tingkat kemantapan jalan rata-rata hanya meningkat sekitar 2 hingga 3 persen setiap tahun.
“Kalau berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, satu tahun naiknya (kemantapan jalan) 2 hingga 3 persen,” ujarnya.
Dengan angka tersebut, peningkatan kemantapan jalan masih membutuhkan proses panjang apabila tidak dibarengi dengan percepatan penanganan dan dukungan anggaran yang memadai.
Besarnya persentase jalan yang belum mantap juga menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah utama Pemkab Sanggau, terutama untuk memastikan konektivitas antarwilayah dan akses masyarakat terhadap pusat pelayanan ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun pemerintahan.
Masyarakat tentu berharap program penanganan jalan tidak hanya berorientasi pada pembangunan ruas baru, tetapi juga mempercepat peningkatan kualitas jalan yang saat ini masih berada dalam kondisi belum mantap.
(Tim)



















