
SANGGAU, mentarikhatulistiwa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka peningkatan struktur jalan koridor Sanggau–Sekadau. Rakor berlangsung di Ruang Daranante, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sanggau, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau.
Rakor dihadiri Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Sanggau Aris Sudarsono, Kepala Badan Kesbangpol Sanggau Libertus Toto Martono, perwakilan Bapperida Sanggau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Sekadau Sandae, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Yodi Setiawan, Kepala Dinas PUPR Sekadau Heri Handoko Susilo, sejumlah pejabat dari kedua kabupaten, serta perwakilan perusahaan perkebunan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan bahwa rakor tersebut merupakan momentum penting bagi kedua pemerintah daerah untuk membangun sinergi dan kesepahaman dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Menurutnya, koridor Sanggau–Sekadau tidak hanya berfungsi sebagai jaringan jalan penghubung antardaerah, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta pergerakan barang dan jasa.
“Koridor jalan Sanggau–Sekadau bukan hanya sekadar jaringan jalan yang menghubungkan kedua wilayah administrasi, tetapi lebih dari itu, koridor ini memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, serta pergerakan barang dan jasa antarkedua kabupaten,” ujar Susana.
Susana menjelaskan bahwa koridor tersebut mencakup sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Sanggau, mulai dari Jalan SP 2 menuju Sekadau, Jalan Kedukul menuju Balai Sebut, Jalan Transmigrasi, Jalan Abdul Fattah, Jalan Permata hingga Jalan Semuntai menuju Malan, yang terhubung dengan Jalan Timpuk menuju batas Kabupaten Sanggau di wilayah Sekadau.
Ia menegaskan bahwa keberadaan ruas jalan tersebut memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar mendukung perjalanan masyarakat.
Jalan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan, aktivitas perdagangan masyarakat di kedua wilayah, efisiensi biaya logistik, hingga akses dari kawasan produksi menuju pusat-pusat pelayanan dasar.
“Pada akhirnya, konektivitas akan memberikan kontribusi terhadap penguatan integrasi wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Namun, Susana mengakui bahwa kondisi sebagian koridor jalan Sanggau–Sekadau saat ini masih menjadi tantangan. Sejumlah ruas disebut masih memiliki permukaan berupa kerikil dan tanah, sementara beberapa bagian lainnya mengalami kerusakan cukup berat.
Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, kelancaran mobilitas masyarakat, serta meningkatnya biaya angkutan dan distribusi komoditas.
Karena itu, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dinilai penting untuk menyatukan langkah dalam penanganan koridor jalan tersebut.
Selain pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan perkebunan yang berada di sepanjang kawasan koridor juga menjadi bagian dari pembahasan, mengingat jalur tersebut turut menjadi akses penting bagi aktivitas ekonomi dan distribusi komoditas.
Melalui rakor tersebut, kedua pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun langkah bersama, memperjelas pembagian kewenangan, serta mendorong dukungan pembiayaan dan penanganan infrastruktur secara bertahap sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Peningkatan kualitas koridor Sanggau–Sekadau diharapkan tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi, membuka akses masyarakat, serta mendukung pertumbuhan kawasan di kedua kabupaten. (red)



















