
Pontianak—Mentarikhatulistiwa.co.id-Polda Kalimantan Barat terus mempertegas langkah memberantas peredaran gelap narkoba melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN). Memasuki hari ke-8 pelaksanaan operasi, Jumat (16/10/2026), gabungan petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Kini muncul indikasi kuat bahwa dua lokasi lainnya, Rain dan Hexagon, juga terindikasi menjadi jalur peredaran narkoba yang perlu ditindaklanjuti.
82 Personel Gabungan Diterjunkan
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi:
- 35 personel Ditresnarkoba Polda Kalbar
- 36 personel Polresta Pontianak
- 8 personel BNNP Kalbar
- 3 personel Humas
Penyisiran berfokus pada pengawasan dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan, termasuk Cafe NHZ yang menjadi lokasi utama penindakan kali ini.
Pendekatan Persuasif, Pengguna Diarahkan ke Rehabilitasi
Kepala Diresnarkoba Polda Kalbar menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tetap mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengorbankan ketegasan hukum:
“Kami memperlakukan masyarakat dengan baik. Penindakan terhadap pengedar dan jaringan dilakukan secara tegas, namun bagi pengguna yang memenuhi syarat, kami utamakan rehabilitasi — agar mereka pulih dan kembali hidup sehat.”
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti berupa sabu, ekstasi, tembakau gorila, etomidate, maupun ganja. Namun, lima orang yang diamankan tetap diusulkan untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial sesuai hasil asesmen, karena teridentifikasi sebagai pengguna.(hen)



















