
Melawi, Mentari Khatulistiwa.co.id
Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Melawi mengumumkan tiga peserta terbaik pada 22 Oktober 2026. Peringkat pertama diraih Moh Syaiful Khair, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan nilai 89,19. Ia disusul Yussenno (87,94) dan Silvani Umran (87,72).
Pengumuman ini bersamaan dengan kembali mencuatnya pertanyaan publik soal dugaan penyimpangan pengadaan bibit ternak di Dinas Pertanian dan Perikanan Melawi tahun anggaran 2022 senilai Rp21,71 miliar. Nama Syaiful dikaitkan karena kesamaan periode jabatan. Namun, jabatan dan waktu tidak otomatis membuktikan pelanggaran, dan hingga kini tidak ada penetapan hukum terhadapnya.
Anggaran bersumber dari APBD Melawi 2022, meliputi sapi (Rp15,37 miliar), bibit babi (Rp3,94 miliar), calon induk sapi (Rp1,61 miliar), bibit ayam dan pakan (Rp647,7 juta), serta bibit kambing (Rp149,6 juta).
Pengadaan itu diduga dipecah menjadi 185 paket sehingga dapat dilakukan lewat pengadaan langsung tanpa tender terbuka. Dokumen penawaran di LPSE juga mengindikasikan satu alamat IP dipakai beberapa kali pada waktu bersamaan oleh penyedia berbeda. Selain itu, kelompok tani penerima bantuan diduga fiktif karena tidak memiliki SK pejabat berwenang dan tidak terdaftar di sistem penyuluh pertanian. Dokumen pendukung, seperti SK Bupati tentang penerima hibah, perjanjian, dan berita acara serah terima, juga disebut tidak ada.
Dugaan tersebut merujuk pada LHP BPK Perwakilan Kalbar tertanggal 2 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Kalbar mulai menyelidikinya sejak Oktober 2023 melalui surat perintah penyelidikan tertanggal 23 Oktober 2023. Kejati Kalbar sempat menelaah perkara ini lewat nota dinas 16 Januari 2024 dan menilai perlu penyelidikan tertutup. Namun, Kejati kemudian menghentikan pengumpulan data untuk menghindari tumpang tindih dengan Polda, menurut Aspidsus Kejati Kalbar, Siju.di kutip dari Japos.co (11/11/25)
Setelah itu, publik belum mendapat penjelasan resmi. Belum jelas apakah penyelidikan Polda masih berjalan, dihentikan, atau dilanjutkan, dan apa tindak lanjut Pemkab atas rekomendasi temuan tersebut. Pada Oktober 2026, pelapor mendesak keterlibatan pihak pusat seperti Kortastipidkor Polri.
Sekda adalah jabatan strategis yang mengendalikan administrasi keuangan daerah, sehingga rekam jejak kandidat layak diverifikasi secara objektif. Kejati Kalbar, Polda Kalbar, Pemkab Melawi, panitia seleksi, dan Syaiful Khair belum memberikan klarifikasi. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, tetapi tidak menghapus hak publik atas penjelasan penggunaan uang rakyat Rp21,7 miliar.
Frans Som



















